JAM-Intel: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan Desa Lewat Program JAGA DESA
Kejaksaan Agung luncurkan aplikasi JAGA DESA untuk pendampingan hukum dan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Editor:
Glery Lazuardi
KEJAKSAAN AGUNG
KEJAGUNG LUNCURKAN PROGRAM JAGA DESA - Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menjelaskan fungsi dan manfaat program JAGA DESA dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan desa secara akuntabel.
Mendorong edukasi hukum demi terbangunnya budaya hukum yang kuat di lingkungan pedesaan.
Upaya Pencegahan Permasalahan Hukum (Preventif)
Penyelesaian laporan pengaduan (Lapdu) dilakukan dengan pendekatan restorative dan mengedepankan niat jahat (mens rea) sebagai indicator utama tindakan hukum.
Pengawasan Aset dan Tata Kelola Desa
Kejaksaan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan aset desa, serta memastikan program tidak tumpang tindih dengan aplikasi yang sudah ada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.