Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Tak Diperlihatkan ke Publik, Bareskrim Turuti Keinginan Ayah Gibran Rakabuming Raka
Bareskrim Polri mengungkap alasan mengapa ijazah milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak diperlihatkan kepada publik.
Akan tetapi, Djuhandani menegaskan bahwa ijazah Jokowi yang diterima oleh pihaknya sudah dilakukan uji laboratorium forensik.
"Namun kepada penyidik sudah ditunjukkan untuk diuji Labfor. Hasil uji Labfor yang jelas identik dengan pembanding," pungkasnya.
Diperlihatkan jika Diminta di Persidangan
Sebelumnya diberitakan, Jokowi diperiksa sebagai saksi terkait laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana mengenai dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Tak hanya memenuhi panggilan pemeriksaan, Jokowi juga mengaku mengambil ijazah yang diserahkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto, pada Jumat (9/5/2025) lalu ke Bareskrim Polri.
"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil," ungkapnya kepada awak media, Selasa.
Adapun ijazah Jokowi yang diserahkan ke Bareskrim tersebut akan dilakukan uji laboratorium forensik.
Jokowi diperiksa selama kurang lebih satu jam dan mendapat 22 pertanyaan dari polisi.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi masih terkesan enggan memperlihatkan ijazahnya dan lebih memilih untuk membukanya di pengadilan.
"Hehehe, ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ujarnya.
(Tribunnews.com/Rizki A./Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.