Senin, 29 September 2025

Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Kerja Sama dengan Berbagai Pihak untuk Temukan Alvaro Kiano

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah, mendesak kepolisian untuk segera menemukan anak bernama Alvaro Kiano

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Ist
ANAK HILANG - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mendesak kepolisian untuk segera menemukan anak bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang saat ke Masjid Jami Al-Muflihun dekat rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 6 Maret 2025 lalu.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah, mendesak kepolisian untuk segera menemukan anak bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang saat ke Masjid Jami Al-Muflihun dekat rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 6 Maret 2025 lalu. 

“Kini sudah sekitar 75 hari atau hampir tiga bulan Alvaro hilang dan belum ditemukan. Saya mendesak kepolisian untuk segera berikan peringatan luas melalui berbagai media dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari dan menemukan Alvaro,” kata Abduh sapaan akrabnya, kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Kakek Alvaro, Tugimin menceritakan kronologis hilangnya Alvaro diawali ketika cucunya tersebut pamit kepada dirinya untuk berbuka puasa dan shalat magrib di masjid. 

Namun, setelah magrib, Alvaro yang biasanya pulang ke rumah, setelah ditunggu-tunggu malah tak kunjung pulang. 

Marbot masjid menceritakan kepada Tugimin, bahwa sekitar pukul 17.30 WIB sempat ada seorang pria misterius yang menanyakan keberadaan Alvaro yang disebut anaknya biasa salat di masjid tersebut. 

Setelah itu, marbot tidak mengetahui lagi keberadaan Alvaro.

Tugimin bercerita ketika pukul 21.30 WIB Alvaro tak kunjung pulang, dirinya menyisir pemukiman tempatnya tinggal, mengunjungi tetangga dan RT sebelah untuk mencari Alvaro. Tetapi Alvaro tidak ditemukan. 

Abduh yang mengetahui Tugimin sempat ke Polsek Pesanggrahan sekitar pukul 22.00 WIB untuk melaporkan Alvaro yang hilang, namun diminta kembali lagi besok karena hilangnya Alvaro belum 1 x 24 jam, membuatnya heran. 

Menurutnya tidak ada aturan yang mewajibkan orang hilang, terlebih anak yang berumur 6 tahun hilang hanya dapat dilaporkan setelah 1 x 24 jam.

“Polisi yang menolak laporan itu salah kaprah. Tidak ada aturan yang mengatur menerima laporan orang hilang setelah 1 x 24 jam. Padahal sebelumnya Kombes Rikwanto pernah menyatakan, tidak lagi mengenal proses laporan orang hilang baru dapat diselediki ketika sudah 1 x 24 jam,” ujar Abduh.

Pada bagian penerimaan laporan orang hilang oleh polisi ketika sudah 1 x 24 jam, Abduh mengingatkan hal tersebut memiliki dampak negatif yang cukup besar. 

Merujuk pada beberapa penelitian seperti di Amerika Serikat, semakin cepat laporan kehilangan anak diproses oleh kepolisian, peluang untuk menemukan dan menyelamatkan anak yang hilang tersebut juga semakin besar.

“Untuk ini saya meminta kepolisian harus meningkatkan kemampuan SDM nya dalam penanganan kasus anak yang hilang. Dan dibuatkan juga SOP nya untuk semua kantor polisi agar dapat menangani kasus anak yang hilang dengan sigap dan berorientasi pada keselamatan korban, tanpa menunggu 1 x 24 jam,” ucap Abduh.

Terbatasnya CCTV yang merekam peristiwa hilangnya Alvaro, menurut Abduh juga menjadi catatan yang mesti dibenahi. 

Dia meminta tokoh lingkungan seperti RT dan RW untuk memasang CCTV pada tempat – tempat strategis.

“CCTV ini penting, karena menjadi petunjuk untuk melakukan penelusuran anak yang hilang seperti Alvaro dan membantu menjaga keamanan lingkungan sekitar. Mengingat harga CCTV yang kini tak semahal dulu, mestinya jumlah pemasangan pada suatu lingkungan dapat diperbanyak,” ucap Abduh.

Abduh pun meminta kepada polisi untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba menipu pihak keluarga Alvaro dengan modus mengaku menemukan Alvaro dan meminta sejumlah uang. 

“Tindak dan beri sanksi tegas kepada para penipu yang ingin mencari keuntungan dari keluarga Alvaro. Selain memberi efek jera pada penipu itu, ini juga membantu menjaga psikologis keluarga Alvaro,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan