Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia
Profil Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab, Pengacara Ternama asal Solo
Profil Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf yang meninggal dunia pada Selasa (20/5/2025), hari ini.
TRIBUNNEWS.COM - Profil Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf yang meninggal dunia di RS PON Jakarta Timur, pada Selasa (20/5/2025), hari ini.
Ibrahim Assegaf merupakan suami dari jurnalis senior sekaligus pendiri media Narasi, Najwa Shihab.
Ibrahim Assegaf lahir di Surakarta (Solo) pada tahun 1977. Artinya, tahun ini mendiang Ibrahim memasuki usia 48 tahun.
Menantu pendakwah Indonesia M Quraish Shihab tersebut, dikenal sebagai pengacara terkemuka di Indonesia.
Selain menjadi pengacara, Ibrahim juga direktur di PT Justika Siar Public (Hukum Online).
Ia memiliki sejumlah prestasi di sektor hukum, termasuk penghargaan IFLR 1000 Leading Lawyer in Financial Corporate Banking dan diakui sebagai Leader in His Field oleh Chambers Asia Pacific dalam bidang Banking Finance sejak tahun 2016.
Mengenai pendidikannya, Ibrahim Assegaf adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Setelah menyelesaikan studi S1-nya, Ibrahim melanjutkan pendidikan S2 di University of Melbourne pada 2009 dengan gelar LLM.
Pendidikan S2 yang ditempuh Ibrahim ini, difasilitasi oleh Australian Development Scholarship, sebagaimana dilansir Tribun-Medan.com.
Perjalanan Karier
Karier Ibrahim di dunia hukum dimulai sejak akhir tahun 1990-an.
Rupanya, Ibrahim pernah bekerja sebagai Associate di Hadiputranto, Hadinoto & Partners (1997–2000).
Saat itu, ia menjabat sebagai Executive Director di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (2000–2003).
Baca juga: Suasana Terkini Rumah Duka Suami Najwa Shihab: Keluarga Menangis, Pejabat Berdatangan
Kemudian, Ibrahim berkarier di portal hukumonline.com sebagai Managing Director dan Direktur sejak tahun 2000.
Pada tahun 2021, Ibrahim sempat masuk dalam daftar 100 pengacara terbaik di Indonesia versi Asia Business Law Journal, sebuah pengakuan atas kontribusinya dalam bidang hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.