Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Bareskrim Polri Pastikan Jokowi Bakal Hadir untuk Diklarifikasi soal Laporan Dugaan Ijazah Palsu

Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Jokowi untuk diklarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menaiki mobil usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk diklarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu.

Agenda undangan klarifikasi tersebut dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (20/5/2025).

"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan.

Djuhandani memastikan hingga berita ini diturunkan, Jokowi mengonfirmasi akan hadir dalam undangan klarifikasi tersebut. 

"Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim," jelasnya.

Hal yang sama juga dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Kliennya akan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlapor dalam laporan tersebut.

Periksa sejumlah saksi

Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved