Jumat, 3 Oktober 2025

DPR Desak Polisi Tangkap Admin dan Anggota Grup “Fantasi Sedarah”: Ini Harkat dan Martabat Bangsa

Ia menekankan bahwa tanggung jawab tidak hanya ada pada admin atau pengelola, tapi juga para anggota aktif yang ikut menyebarkan konten ilegal.

Penulis: Fersianus Waku
DOK TRIBUNNEWS/ILUSTRASI
GRUP INSES FACEBOOK - Media sosial Facebook dihebohkan dengan adanya grup bernama 'Fantasi Sedarah'. Adapun grup tersebut berisi terkait testimoni saat berhubungan sedarah atau inses. Bahkan, grup tersebut memiliki anggota hingga 32 ribu orang. Kini, DPR pun mendesak agar Polri dan Komdigi bertindak terkait adanya grup tersebut. 

Kominfo mengapresiasi kerja sama cepat dari Meta dalam menindaklanjuti pemblokiran tersebut.

Menurut Alexander, kolaborasi ini membuktikan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara platform digital.

Pemutusan akses ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved