Senin, 29 September 2025

Pengamat Heran Indonesia Pakai Kekuatan Militer untuk Urus Sawah Sampai Jaga Kantor Kejaksaan

Dalam konteks pengerahan TNI di kantor - kantor kejaksaan seluruh Indonesia, Al Araf menyoroti banyaknya tentara yang diturunkan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com
JAGA KANOR - Ilustrasi TNI. Pengamat militer heran tentara di Indonesia ikut jaga sawah dan kantor. 

“Kalau tidak ada ancaman bersenjata atau ancaman militer, apa urgensinya kemudian pengamanan kejaksaan itu dilakukan oleh institusi militer? Dan ini juga tidak bisa dijelaskan baik oleh kejaksaan maupun juga oleh TNI," kata Al Araf.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar masih enggan menjelaskan perihal ada tidaknya potensi ancaman terhadap jajaran kejaksaan sehingga membutuhkan pengamanan dari militer. 

Ia hanya menyampaikan bahwa pengerahan tentara di kantor kejaksaan dalam rangka antisipasi potensi ancaman yang mungkin terjadi di kemudian hari.

“Saya kira kalau terkait potensi, ya kami merasakan biasa - biasa saja. Kan Anda lihat bagaimana kami terus menjalankan tugas fungsi kami. Bahwa ada potensi-potensi menurut kami itu biasa, sangat biasa. Tapi dalam konteks antisipasi, katakanlah pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ke depan maka dibutuhkan bentuk pengamanan yang lebih baik,” kata Harli di Gedung Kejagung, Rabu (14/5/2025).

Kebijakan pengerahan pasukan TNI untuk menjaga kantor kejaksaan tertuang dalam surat telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tertanggal 6 Mei 2025. 

Dalam surat telegram itu, Agus memerintahkan penempatan personel untuk mengamankan kejaksaan tinggi (kejati) maupun kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan