Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Benarkan Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa Penyidik Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kabid Humas Ade Ary menuturkan ada satu terlapor berinisial ES tidak hadir dan tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran yang bersangkutan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan dua terlapor Roy Suryo dan dr Tifa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Jakarta, Kamis (15/5/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan dua terlapor Roy Suryo dan dr Tifa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Kedua terlapor hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Benar RS hadir dan T hadir sudah tiba di ruangan pemeriksaan pukul 10.05 WIB sampai dengan sekarang," ucapnya dikonfirmasi wartawan.

Ade Ary menuturkan ada satu terlapor yang tidak hadir namun pihaknya tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran yang bersangkutan.

"ES tidak hadir," tambahnya.

ES sendiri diketahui ialah seorang aktivis bernama Eggy Sudjana.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo turun langsung melaporkan lima orang atas tudingan ijazah palsu.

Kelima orang yang dilaporkan yakni berinisial RS, RS, ES, T, dan K.

Baca juga: BREAKING NEWS Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro Jaya

Kasus ini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kliennya membuat laporan tudingan ijazah palsu langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan.

Menurutnya, Jokowi sebagai pihak yang dirugikan harus melaporkan sendiri atas pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Bukan hanya merusak nama baik keluarga, tudingan itu merusak nama baik negara," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Tudingan ijazah palsu, lanjut dia, amatlah kejam terlebih Jokowi merupakan pemimpin negara dua periode.  

"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," ucap dia.

Menurutnya, Jokowi selama ini hanya diam dalam menyikapi tuduhan itu dan hanya sesekali memberi peringatan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved