Rabu, 1 Oktober 2025

Penerimaan Siswa Baru

Cara Pengajuan Akun SPMB Jateng 2025 Jenjang SMA SMK, Dilakukan Mulai 26 Mei 2025

Berikut ini cara pengajuan akun SPMB Jawa Tengah 2025 jenjang SMA SMK yang akan dilakukan mulai 26 Mei 2025 hingga 10 Juni 2025.

spmb.jatengprov.go.id
SPMB JATENG 2025 - Tangkapan layar portal SPMB Jateng 2025 untuk daftar SMA SMK SLB, diunduh Kamis (15/5/2025). Berikut ini cara pengajuan akun calon murid baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara melakukan pengajuan akun untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Tengah untuk jenjang SMA/SMK tahun 2025.

Pendaftaran SPMB Jateng 2025 SMA/SMK akan dibuka pada 12-17 Juni 2025.

Namun sebelum itu, calon murid baru harus melakukan pengajuan akun pada 26 Mei 2025 hingga 10 Juni 2025.

Setelah pengajuan akun, murid baru harus melakukan verifikasi berkas ke SMA/SMK terdekat.

Setelah verifikasi berkas, murid baru akan mendapatkan TOKEN untuk pendaftaran dan memilih sekolah yang diinginkan.

Selengkapnya, simak langkah-langkah berikut ini.

Baca juga: Aturan SPMB Kota Bandung 2025 Jalur Domilisi, Perhatikan Ketentuan Syarat Kartu keluarga

Cara Pengajuan Akun SPMB Jateng 2025

  1. Akses website https://spmb.jatengprov.go.id/
  2. Pilih "Pengajuan Akun"
  3. Isi keterangan wilayah sekolah asal yaitu dari dalam provinsi atau luar provinsi
  4. Isi tahun lulus SMP/Sederajat
  5. Pilih jenis lulusan yaitu SMP/MTs/Paket B (PKBM)/SKB/Pondok atau lain-lain
  6. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data pada Kartu Keluarga (KK)
  7. Klik "Cari"
  8. Setelah muncul pop up berhasil menemukan data, klik "OK"
  9. Pilih status domisili sesuai KK atau lainnya
  10. Tentukan titik lokasi rumah di zona hijau sesuai data pada KK untuk menentukan jarak rumah dan sekolah
  11. Isi keterangan domisili, nomor WhatsApp, tanggal cetak KK dan e-mail
  12. Isi nilai rapor dengan interval 0-100 dan menggunakan 2 digit, bisa diakhiri dengan koma/titik
  13. Isi data prestasi dan pengalaman organisasi jika ada
  14. Pastikan NIK dan isikan status anak dalam keluarga telah sesuai
  15. Klik "Lanjut"
  16. Unggah berkas format PDF dengan klik "Choose File", ukuran masing-masing file maksimal 1 MB:
    • Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (Pakta Integritas) PDF
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Surat Keterangan Nilai Rapor
    • Dokumen bukti prestasi (jika ada).
  17. Klik "Lanjut" ke konfirmasi data
  18. Cek kembali semua data yang diisikan
  19. Jika belum sesuai, klik "Kembali" dan perbaiki bagian yang salah atau belum lengkap
  20. Jika sudah sesuai, klik kotak centang "Setuju dengan pernyataan di atas"
  21. Klik "Submit"
  22. Klik "Cetak Bukti Ajuan Akun" untuk proses verifikasi data di sekolah terdekat.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved