Minggu, 5 Oktober 2025

Menteri Hukum dan Kapolri Buka Suara Soal Prajurit TNI Jaga Kejaksaan, Singgung Sinergitas

Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan institusi Kejaksaan tengah menuai sorotan publik. 

Tribunnews.com/Alfarizy
TNI JAGA KEJAKSAAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Menteri Hukum Supratman Andi Atgas (kanan) usai penandatanganan MoU di Kementerian Hukum, Rabu (14/5/2025). Kapolri dan Menkum menyinggung soal sinergitas dalam polemik TNI menjaga institusi Kejaksaan. (Tribunnews/Alfarizy) 

Ketiga, penugasan prajurit TNI di lingkungan KejaksaanRepublik Indonesia.

Keempat, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI 

Kelima, dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Keenam, dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya;

Ketujuh, pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan.

Ke delapan, koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

MoU Kejagung dan TNI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Negeri se-Indonesia oleh prajurit TNI itu semata untuk melanjutkan nota kesepemahaman atau MoU antara kedua belah pihak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa pengamanan itu bukan berdasarkan permintaan khusus melainkan hanya melanjutkan kerjasama yang sudah terjalin dalam nota kesepemahaman.

"Iya tindaklanjut dari MoU. Semua dilakukan secara profesional dan terukur," kata Harli saat dihubungi, Senin (12/5/2025).

Adapun kerjasama antara TNI dan Kejaksaan RI itu tertuang dalam Nota Kesepemahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI per tanggal 6 April 2023.

Dalam MoU itu dijelaskan Harli, bahwa TNI dapat memberikan bantuan atau dukungan pengamanan kepada Kejaksaan.

Selain itu menurut dia, hal itu selama ini sudah dilakukan di area Kejagung dan berlangsung baik-baik saja.

"Harus dipahami, sesuai MoU yang ada TNI kan dapat memberikan dukungan pengamanan terhadap Kejaksaan. Selama ini di Kejagung sudah berlangsung dan biasa-biasa saja," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved