Konferensi PUIC ke-19, Indonesia Tegaskan Komitmen Isu Lingkungan hingga Pemberdayaan Pemuda
Indonesia menegaskan posisi sebagai pelopor diplomasi lingkungan dalam konferensi parlemen negara anggota OKI atau PUIC 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Melalui pelaksanaan konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia menegaskan posisi sebagai pelopor diplomasi lingkungan.
Langkah ini menjadi bentuk nyata dari komitmen DPR RI terhadap pelestarian lingkungan, sekaligus menunjukkan bahwa isu green environment tidak terpisah dari tata kelola pemerintahan yang baik dan institusi yang kuat.
Diketahui, PUIC ke-19 digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 12–15 Mei 2025 dengan tema utama “Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience”.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga mengungkapkan dalam forum yang berlangsung Senin kemarin (12/5/2025), selain perlindungan lingkungan hidup, DPR juga menyoroti pentingnya pemberdayaan pemuda serta konservasi sumber daya air.
Berdasarkan data Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC), negara-negara OKI memiliki lebih dari 350 juta pemuda berusia 15–24 tahun.
Itu mencakup 29 persen populasi pemuda global.
“Generasi muda adalah penggerak ekonomi baru. Kami di DPR RI berperan sebagai regulator, fasilitator, dan enabler untuk menciptakan ekosistem yang mendukung lahirnya inovator muda yang solutif dan adaptif,” ujar Ravindra, dikutip dari laman DPR RI, Selasa (13/5/2025).
DPR menegaskan pembangunan berkelanjutan tidak dapat dilepaskan dari perlindungan lingkungan yang menyeluruh.
"Kolaborasi antarnegara, serta keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci dalam mengatasi krisis iklim dan kerusakan ekosistem," ungkapnya.
Sementara terkait agenda kerja sama konservasi air antarnegara anggota, DPR menggarisbawahi bahwa air adalah isu mendasar yang menopang seluruh pilar pembangunan berkelanjutan.
DPR mendorong penguatan kerangka hukum dan kebijakan untuk menjamin konservasi air sekaligus memastikan akses terhadap air bersih dan aman, terutama bagi kelompok rentan di wilayah pedesaan dan terpencil.
Baca juga: DPR Akan Awasi Pengerahan Prajurit TNI di Lingkungan Kejaksaan
Komitmen Bebas Plastik
Sementara itu dalam gelaran Konferensi PUIC ke-19 ini, Parlemen Indonesia juga menonjolkan komitmennya terhadap kebijakan bebas plastik selama konferensi berlangsung.
Seluruh delegasi dari negara-negara anggota OKI yang hadir tidak menggunakan botol atau gelas plastik sekali pakai di seluruh area acara.
Para peserta diberikan tumbler atau botol minum ulang yang dapat diisi ulang di berbagai titik air minum yang disediakan panitia.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menjelaskan langkah ini bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan pernyataan sikap tegas dari Parlemen Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.