Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Kasus Ijazah Jokowi Bergulir di Bareskrim Polri, Ahmad Khozinudin Menilai Ada Skenario Besar

Advokat Ahmad Khozinudin menilai, bergulirnya kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri menyiratkan adanya skenario besar.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudi
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berpose di depan kediamannya di Jalan Kutai Nomor 1, Sumber, Solo, Jawa Tengah. Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin menilai, bergulirnya kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri menyiratkan adanya skenario besar. 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, menilai bergulirnya kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri menyiratkan adanya skenario besar.

Skenario itu untuk menyelamatkan Jokowi dan mengkriminalisasi para pelapor dugaan ijazah palsu seperti Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Rizal Fadillah.

Hal ini disampaikan Ahmad Khozinudin dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Langkah Anies, Minggu (11/5/2025).

"Kami melihat ini ada skenario besar untuk melakukan dua tindakan sekaligus. Pertama, tindakan penyelamatan ijazah Jokowi. Sekaligus yang kedua tindakan kriminalisasi terhadap klien kami," kata Ahmad.

"Penyelamatan ijazah Jokowi itu bisa dibaca dengan sigapnya Bareskrim Mabes Polri menindaklanjuti dumas atau pengaduan masyarakat, dengan panggilan ke sejumlah pihak untuk diambil keterangan dalam rangka mempertajam pendalaman laporan informasi," tambahnya.

"Yang itu terjadi ketika sudah ada laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Sebelumnya kan aduan itu diabaikan. Enam bulan lah kira-kira karena aduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim itu kan masuk di Desember 2024 yang lalu.

Adapun laporan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah dilayangkan ke Bareskrim Polri sejak Desember 2024.

Namun, hampir selama enam bulan, laporan tersebut hanya berstatus dumas atau pengaduan masyarakat dan tak kunjung ditindaklanjuti.

Akan tetapi, Bareskrim Polri baru bergerak setelah Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu yang menerpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) lalu.

"Jadi kami membaca sebenarnya begini, dan kemarin Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim itu kan tiba-tiba kepada publik menyatakan sudah memanggil sejumlah pihak, bahkan melakukan penelusuran ke sejumlah sekolah Jokowi di Solo," paparnya.

Selanjutnya, Ahmad menilai pernyataan Bareskrim Polri yang ujug-ujug mengungkap bahwa penyelidikan sudah berjalan 90 persen bukanlah upaya dari tindakan penyidikan.

Baca juga: Disebut Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Mengaku Tak Pernah dapat Undangan Polisi

"Dan update dari Mabes Polri dikatakan sudah 90 persen penyelidikan. Artinya tinggal 10 persen lagi, dan ujung daripada 10 persen itu tinggal diproses, tes laboratorium forensik di Puslabfor Mabes Polri," kata Ahmad.

"Nah, kami khawatir bahwa ini sebenarnya bukan tindak lanjut dalam rangka melakukan tindakan penyidikan, tetapi merupakan bagian dari upaya penyelamatan ijazah palsu Jokowi, dengan modus operandi seolah-olah menindaklanjuti dumas," tambahnya.

"Seolah-olah melakukan proses terhadap sejumlah pihak untuk diambil keterangan. Ujungnya adalah tes laboratorium forensik terhadap ijazah. Dan nanti hasilnya akan dikatakan identik. Asli. Tidak ada masalah dalam ijazah itu," lanjutnya.

"Berarti ini kan langkah untuk menyelamatkan Jokowi. Sehingga, seolah-olah selama ini yang mengkritisi ijazah palsu itu sebagai suatu fitnah dan pencemaran," terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved