Fakta Pengerahan Prajurit di Kejaksaan, Ditentang Masyarakat Sipil, Mabes TNI Beri Penjelasan
TNI diketahui bakal mengerahkan prajurit untuk menjaga seluruh kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini ditentang masyarakat sipil.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TNI AMANKAN KEJAKSAAN - Sejumlah prajurit TNI melakukan defile pasukan usai upacara peringatan HUT ke-77 TNI di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Tentara Nasional Indonesia (TNI) diketahui bakal mengerahkan prajurit untuk untuk menjaga seluruh kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.
"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan," kat Harli Siregar, Minggu (11/5/2025).
Harli mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara TNI dengan pihak kejaksaan.
"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," tuturnya.
(Tribunnews.com/Milani/Fersianus Waku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.