Senin, 6 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Maruarar Siahaan, Disebut Mahfud MD Satu dari Sedikit Hakim Hebat di Indonesia: Tahan Godaan

Berikut profil Maruarar Siahaan, pensiunan hakim yang disebut mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai satu dari sedikit hakim hebat di Indonesia.

Editor: Nuryanti
YouTube/Mahfud MD Official
MARUARAR SIAHAAN - Tangkap layar YouTube Mahfud MD Official menunjukkan mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan, Sabtu (10/5/2025). Berikut profil Maruarar Siahaan yang disebut Mahfud MD sebagai satu dari sedikit hakim hebat di Indonesia. 

Kasus yang pertama ditangani adalah pembebasan tanah untuk pelabuhan.

Itu juga menjadi godaan pertama Maruarar Siahaan sebagai hakim.

"Saya digodalah dengan uang ini, digoda dengan dua hal."

"Dia datang pertama kali yang punya perkara ini malam-malam dia bawa rokok satu tapi satu saja terus saya curiga karena ini enggak bisa, enggak betul ini mesti ada isinya ini," ungkapnya.

Tetapi, Maruarar Siahaan dengan tegas menolaknya.

"Saya bilang saya diamkan aja enggak mau saya merokok itu. Tapi digoda dengan uang saya bilang enggaklah, kita ini baru hakim mula-mula meskipun sakit ya harus kita hayatilah," .

"Karena saya juga aktivis mahasiswa di Jakarta. Tiba-tiba kalau terus tunduk kepada itu sangat tidak bermutu, kan. Nah, itu itulah pertama kali saya mengalami godaan-godaan seperti itu," ujarnya.

Sempat Komentari soal Anwar Usman

Maruarar Siahaan juga turut mengomentari kontroversi Anwar Usman, saudara ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menjabat Ketua MK terkait pelanggaran kode etik dalam Pilpres 2024.

Pada 7 November 2023, Maruarar Siahaan mengatakan harusnya hakim Anwar Usman mundur dari jabatannya jika melihat situasi dan kondisi yang tengah terjadi di MK saat itu. 

"Oleh karena itu barang kali ini agar efektif, kalau shame culture di mana ada shame culture itu sudah tidak usah saya terjemahkan. Semua orang akan mundur kalau keadaan seperti ini," ujar Maruarar.

Padahal, lanjutnya, kewenangan untuk pemberhentian itu dapat dilakukan terhadap Anwar Usman. 

"Mungkin pertanyaannya lebih ke arah sana, kenapa tidak diberhentikan dari jabatan saja? Karena ada kewenangan itu," tuturnya. 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved