PB IKA PMII: RUU Sistem Pendidikan Nasional Harus Menghormati Peran Lembaga Pesantren
Pengurus IKA PMII menilai RUU ini berpotensi mereduksi peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Untuk merespon masalah tersebut, PB IKA PMII kata Fathan akan menggelar Seminar Nasional dan Focused Group Discussion (FGD) bertajuk “Meneguhkan Posisi Pesantren di Tengah Sentralisasi Pendidikan dalam RUU Sisdiknas”, yang berlangsung pada 12–13 Mei 2025 di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta Pusat.
Forum ini menghadirkan narasumber dari DPR RI, Kemendikbud, Kementerian Agama, tokoh pesantren, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Ia mengatakan Pesantren memiliki peran historis dalam perjuangan kemerdekaan, membentuk karakter bangsa, dan menanamkan nilai-nilai keagamaan. Dalam konteks ini, kata dia, menjaga posisi pesantren berarti menjaga identitas Indonesia yang beragam.
Baca juga: PGRI Minta Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan dalam RUU Sisdiknas
"PB IKA PMII menegaskan, modernisasi pendidikan tidak boleh mengorbankan akar budaya dan tradisi pesantren katanya," pungkasnya.
RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Fathan Subchi
PMII
pesantren
Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren Dimulai dengan Asesmen Ma’had Aly |
![]() |
---|
Fakhri Arrazak, Santri asal Jambi Dilaporkan Hilang, Terakhir Terlihat Menuju Ponpes di Palembang |
![]() |
---|
KH Ma’ruf Amin Optimis Inisiasi Gerakan Nasional Ayo Mondok Tingkatkan Gairah Pendidikan Pesantren |
![]() |
---|
Wapres Gibran Dorong Gerakan Ayo Mondok Cetak Santri Melek Digital |
![]() |
---|
15 Ribu Pramuka Dari 16 Negara Deklarasikan Pesan Perdamaian Dunia di Jambore Muslim WMSJ 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.