Jumat, 3 Oktober 2025

PB IKA PMII: RUU Sistem Pendidikan Nasional Harus Menghormati Peran Lembaga Pesantren

Pengurus IKA PMII menilai RUU ini berpotensi mereduksi peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
PENGURUS IKA PMII - Tasyakuran Hari Lahir PB Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) ke-65, sekaligus halal bihalal IKA PMII di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025). 

Untuk merespon masalah tersebut, PB IKA PMII kata Fathan akan menggelar Seminar Nasional dan Focused Group Discussion (FGD) bertajuk “Meneguhkan Posisi Pesantren di Tengah Sentralisasi Pendidikan dalam RUU Sisdiknas”, yang berlangsung pada 12–13 Mei 2025 di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta Pusat.

Forum ini menghadirkan narasumber dari DPR RI, Kemendikbud, Kementerian Agama, tokoh pesantren, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Ia mengatakan Pesantren memiliki peran historis dalam perjuangan kemerdekaan, membentuk karakter bangsa, dan menanamkan nilai-nilai keagamaan. Dalam konteks ini, kata dia, menjaga posisi pesantren berarti menjaga identitas Indonesia yang beragam.

Baca juga: PGRI Minta Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan dalam RUU Sisdiknas

"PB IKA PMII menegaskan, modernisasi pendidikan tidak boleh mengorbankan akar budaya dan tradisi pesantren katanya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved