Satria Arta Kumbara, Pecatan TNI Gabung Militer Rusia, Disebut Berpotensi Hadapi Hukum Internasional
Pengamat Militer dari ISESS menyebut Satria Arta Kumbara, mantan Marinir TNI AL yang gabung militer Rusia, berpotensi menghadapi hukum internasional.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Tiara Shelavie
Tak hanya dipecat, Satria juga dijatuji hukuman satu tahun penjara.
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang," jelas Wira kepada Tribunnews.com, Jumat.
"Putusan In Absentia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," jelas Wira.
Meski demikian, belum diketahui apakah Satria sudah menjalani hukuman penjara itu atau tidak.
Viral di Media Sosial
Sosok Satria Arta Kumbara awalnya menjadi sorotan setelah akun X @Y_D_Y_P mengunggah tangkapan layar akun TikTok @zstorm689.
Baca juga: 5 Fakta Satria Arta Kumbara, Eks Marinir Pecatan TNI Gabung Militer Rusia, Ternyata Tinggalkan Tugas
Di akunnya, Satria menuliskan dirinya adalah mantan Marinir TNI dan tergabung dalam operasi militer khusus Rusia.
Tak hanya itu, Satria juga mengunggah dua foto bersama rekannya di militer Rusia.
Di unggahan terbarunya pada Kamis (8/5/2025), Satria mengunggah dua foto.
Foto pertama menampilkan swafoto Satria sedang mengenakan seragam militer Rusia.
Ia juga menuliskan, "Loh kok jadi tentara Rusia? Bukannya dulu Marinir?"
Di foto kedua, tampak Satria mengenakan seragam TNI AL dengan latar belakag Kodikmar.
Satria menyertakan tulisan, "Iya, dulu Marinir! Tapi, itu dulu!"
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan)
Sumber: TribunSolo.com
Pendaftaran Bintara PK TNI AL Gelombang II 2025 Dibuka, Pria dan Wanita Lulusan SMA Bisa Daftar |
![]() |
---|
Pengamat Bambang Rukminto: Siapapun Pengganti Kapolri Harus Siap Jalankan Reformasi Polri |
![]() |
---|
Tak Cukup Copot Kapolri, ISESS: Perbaikan Polri Harus Dimulai dari Revisi UU Kepolisian |
![]() |
---|
3 Purnawirawan Jenderal Ini Berpeluang Jadi Menko Polkam usai Budi Gunawan Dicopot |
![]() |
---|
Kemhan RI Bicara Soal Rencana Akuisisi Kapal Induk Bekas Angkatan Laut Italia: Masih Dikaji TNI AL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.