Senin, 6 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Singgung Ormas Dijadikan Tempat Mata Pencaharian

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyinggung ada Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dijadikan ladang mata pencaharian.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Reynas
BERANTAS PREMANISME - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan operasi Berantas Jaya 2025 akan berlangsung mulai hari ini hingga 15 hari ke depan. Hal itu disampaikan saat apel siaga anti premanisme di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyinggung ada Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dijadikan ladang mata pencaharian.

Karyoto mengatakan Undang-Undang Ormas sangat jelas mengatur tentang bagaimana pendirian Ormas, asas tujuan, dan cara beroperasinya.

Ormas, katanya, sebuah kekuatan yang bersifat swadaya dan sukarela untuk membantu partisipasi masyarakat.

Namun, pada kenyataannya banyak orang menjadikan Ormas sebagai jalan mencari mata pencaharian.

"Namun pada kenyataannya, ada beberapa ormas yang sebenarnya swadaya, swadaya itu artinya mempunyai kekuatan sendiri untuk berdaya, tapi kenyataannya banyak ormas yang justru menjadikan ormas sebagai jalan mencari mata pencaharian," kata Karyoto setelah apel siaga anti premanisme di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: GRIB Tidak Keberatan Atribut Miliknya di Ruang Publik Ditertibkan Aparat Gabungan: Harus Semua Ormas

Tentunya hal tersebut, kata Karyoto, tidak tepat. 

Karena dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 soal Ormas ini sudah sangat mengatur asasnya pendirian Ormas tidak boleh bertentangan dengan asas Pancasila, Undang-Undang Dasar, dan UU yang berlaku.

"Apalagi sebenarnya harus menjunjung tinggi norma etika yang ada di dalam kehidupan masyarakat, norma agama, norma adat dan lain-lain," ucap Karyoto.

Baca juga: Komisi I DPR Dukung Satgas Bentukan Kemenko Polkam Bersih-bersih Preman Berkedok Ormas

Karyoto mengisyaratkan perasaan geramnya atas perlakuan ormas yang telah mengganggu Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Sehingga pihaknya menegaskan bakal menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat melalui Operasi Anti-Premanisme.

"Ini sebagai reaksi yang sangat cepat pemerintah menyikapi beberapa waktu yang lalu ya beredar seorang tokoh yang menurut netizen dan warga pun mengganggu kenyamanan baik yang diucapkan sebatas lisan dan perbuatan-perbuatan kontroversi oleh perorangan maupun kelompok masyarakat yang termasuk dalam Ormas," tegas Irjen Karyoto.

Operasi Anti-Premanisme digelar secara terpusat oleh Mabes Polri dan diikuti satuan-satuan kepolisian di kewilayahan.

Ia menyebut akan menindak orang-orang yang diduga melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan, parkir liar, dan sejenisnya.

"Intinya sebenarnya bukan hanya soal ormas, tapi soal perilaku premanisme. Ormasnya sebenarnya sangat baik, sudah diatur oleh undang-undang. Nah, ormas adalah wadah, tapi perilaku individu-individu inilah yang memancing kemarahan publik. Itu yang perlu kami tindak bila melanggar hukum," ucap  Karyoto.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya pun tidak ragu menyebut nama Hercules pimpinan Ormas GRIB Jaya yang telah lantang menyerang tokoh bangsa.

Kepolisian masih mendalami apakah tindakan itu masuk dalam kategori penghinaan, penistaan secara lisan kepada orang-orang yang secara umum adalah orang-orang yang sangat terhormat.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menimpali bahwa terkait kekisruhan Ormas itu sudah masuk dalam ranah hukum.

"Jelas ya tadi, itu ranah hukum. saya TNI aktif, jadi kalau kepada prajurit saya, saya pasti bertindak yang tadi disampaikan (Kapolda) sudah ranah hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.

Hal itu diungkapkan Menko Polkam Budi Gunawan saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga membahas premanisme dan aktifitas organisasi masyarakat (ormas) di kantor Kemenko Polkam RI Jakarta, Selasa (6/5/2025).

"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," kata Budi Gunawan.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan pada prinsipnya TNI akan selalu bersama-sama dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Polisi militer sendiri, kata dia, memiliki fungsi Penyelidikan dan Pengamanan Fisik atau Lidpamfik. 

Dalam menjalankan fungsi penyelidikan tersebut, intelijen militer di bawah Puspom TNI selalu bekerja sama dengan intelijen-intelijen kementerian atau lembaga lain di antaranya dengan kepolisian, BIN, dan BAIS.

"Informasi-informasi yang ada kita combine (gabungkan), kita analisa, untuk dilakukan pencegahan-pencegahan. Kalau memang di Ormas itu, mereka tentunya orang sipil ya, nanti yang menangani adalah kepolisian. Kalau ada oknum TNI-nya (yang membeking) baru kita yang menangani," jelas Yusri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved