Komisi I DPR Dukung Satgas Bentukan Kemenko Polkam Bersih-bersih Preman Berkedok Ormas
Pembentukan Satgas ini juga diharapkan dapat mengatasi praktik premanisme yang kerap disalahgunakan dengan mengatasnamakan ormas.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi I dari Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia menyebut pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas oleh Kemenko Polkam sebagai bentuk hadirnya negara untuk menjaga stabilitas nasional, iklim investasi dan ketertiban umum.
Pembentukan Satgas ini juga diharapkan dapat mengatasi praktik premanisme yang kerap disalahgunakan dengan mengatasnamakan ormas.
“Saya memberikan dukungan penuh atas inisiatif Menko Polkam untuk membentuk Satgas dalam menangani premanisme dan ormas yang bermasalah. Menurut saya, ini sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional dan iklim investasi yang kondusif di Indonesia,” ujar Farah kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Sebagai contoh, Farah menyoroti insiden yang sebelumnya menimpa pabrik mobil listrik asal Tiongkok, BYD, yang mengalami gangguan oleh ormas saat pembangunan fasilitas pabriknya di Subang, Jawa Barat.
Ia kemudian menyoroti praktik premanisme oleh oknum ormas yang juga mengancam keamanan masyarakat seperti dalam kasus pengeroyokan anggota Polri di Depok, yang berujung pada aksi anarkis termasuk pembakaran mobil yang baru-baru ini terjadi.
“Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya tindakan konkret dan cepat dari negara. Kita tidak bisa membiarkan kelompok tertentu merusak tatanan sosial dan mengancam stabilitas,” tegas Farah.
Menurut Farah, kehadiran ormas sejatinya memiliki tujuan mulia sebagai mitra pembangunan sosial dan demokrasi. Namun, ketika ormas menyimpang dari tujuan tersebut dan menjadi sumber keresahan publik serta hambatan bagi investor, maka negara tidak boleh tinggal diam.
Dirinya menilai langkah pembentukan Satgas antipremanisme ini sangat relevan dengan situasi global saat ini, di mana iklim investasi sangat bergantung pada persepsi terhadap stabilitas dan kredibilitas negara.
“Investasi asing tidak hanya butuh regulasi yang jelas, tapi juga ekosistem sosial yang stabil dan bebas dari intimidasi oleh kelompok tertentu. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibungkus atas nama ormas,” sambungnya.
Kerugian ekonomi akibat premanisme bukan hanya asumsi, melainkan telah terbukti secara nyata. Himpunan Kawasan Industri (HKI) mencatat bahwa premanisme yang dilakukan oknum ormas telah menyebabkan batalnya investasi senilai ratusan triliun rupiah di Indonesia.
Selain menimbulkan kerugian finansial langsung, praktik ini menciptakan ketidakpastian hukum, meningkatkan biaya operasional pelaku usaha, dan menurunkan kepercayaan investor terhadap keamanan berusaha di Tanah Air.
Fenomena serupa juga terjadi di berbagai negara. Di Peru, pemerasan oleh kelompok kriminal menyebabkan kerugian ekonomi sebesar USD 1,6 miliar per tahun.
Di Meksiko, pemalakan oleh ‘kartel’ berdampak langsung pada inflasi, dengan harga barang seperti jeruk nipis dan tortilla naik hingga 20 persen. Sementara di Italia, pendapatan organisasi kriminal dapat mencapai EUR 44 miliar per tahun—sekitar 2,9 persen dari PDB nasional—akibat aktivitas ilegal termasuk pemerasan dan penguasaan proyek publik.
“Data ini menunjukkan bahwa premanisme adalah ancaman nyata bagi perekonomian negara. Maka, respons tegas dan terstruktur dari pemerintah Indonesia adalah langkah yang sangat tepat,” ujar Farah.
Ia menambahkan bahwa negara tidak boleh ragu untuk menggunakan instrumen hukum terhadap aktor-aktor non-negara yang telah menyalahgunakan peran sosial ormas menjadi alat tekanan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.
Apkasi Plong, Transfer ke Daerah Pada APBN 2025 Bertambah Meski Belum Ideal |
![]() |
---|
DPR Kritik Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina, Berpotensi Monopoli dan Langgar UU Migas |
![]() |
---|
Komisi I DPR Desak Kemenlu Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Demo Besar Prancis |
![]() |
---|
Formappi Sebut Target 67 RUU Prioritas DPR 2026 Tak Masuk Akal |
![]() |
---|
SETARA Ungkap 130 Masalah Internal Polri, Reformasi Tak Bisa Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.