Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Tunjukkan Ijazah ke Publik Tak Selesaikan Masalah, Pengacara Jokowi: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Jokowi lebih memilih menempuh langkah hukum untuk menjawab keaslian ijazahnya sebagai lulusan UGM, karena masih banyak pihak yang mempertanyakan.

Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
Tribunnews/Abdul Majid
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Yakup Hasibuan saat diwawancarai di sela-sela gelaran final round Indonesia Long Drive Championship 2024 di Senayan Golf Club, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). Jokowi lebih memilih menempuh langkah hukum untuk menjawab keaslian ijazahnya sebagai lulusan UGM, karena masih banyak pihak yang mempertanyakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Meskipun dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah berulang kali mengonfirmasi soal keaslian ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), hal itu masih diperdebatkan hingga sekarang.

Oleh karena itu, menurut Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, dengan menunjukkan ijazah asli Presiden ke-7 tersebut di hadapan media maupun publik, tidak akan menyelesaikan persoalan atau perdebatan yang terjadi.

Jokowi pun memilih menempuh langkah hukum untuk menjawab keaslian ijazahnya itu, karena masih banyak pihak yang mempertanyakan.

"Dari awal kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini (ijazah asli) tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Berkali-kali dikonfirmasi dari UGM, dari kawan-kawan, dan sebagainya, sehingga saat memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan," ucap Yakup.

Yakup mengatakan, proses hukum ini berlangsung hingga ke pengadilan.

Apabila di persidangan nanti perlu menunjukkan ijazah asli, kata Yakup, pihaknya akan bersedia.

"Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan? Kalau memang perlu, kami dukung," kata Yakup.

Pada Rabu (9/5/2025), yakni adik ipar Jokowi atau adik dari Iriana Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto datang ke Bareskrim Polri 

Keluarga Jokowi itu hadir dengan didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah dan sejumlah kuasa hukum.

Wahyudi membawa sejumlah dokumen, termasuk semua ijazah pendidikan mantan Walikota Solo tersebut.

Baca juga: Prabowo Bantah Jadi Boneka Jokowi, Pengamat: Presiden Ingin Pastikan Loyalitas Kabinetnya

"Agenda hari ini tuh hanya kita memenuhi permintaan dari pihak bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," kata Yakup.

"Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tahu, jadi kita tunggu lah hasilnya," tuturnya.

Sejauh ini, dalam menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi itu, Bareskrim Polri diketahui memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.

Puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Adapun, saksi-saksi yang diperiksa tersebut adalah pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan, dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Ada juga, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, dan alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkap Djuhandani.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen tersebut.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.

Saat ini, sambung Djuhandani, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan ijazah palsu Jokowi tersebut.

Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu

Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon Sianipar mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

Alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

Kemudian, alasan lainnya adalah berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

Apalagi, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi hingga sekarang karena menurut mereka, pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

Yakup menegaskan bahwa tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya."

"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Pengacara Jokowi Sebut Menunjukkan Ijazah Asli di Depan Publik Tak Selesaikan Masalah dan Perdebatan

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Irwan Wahyu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved