Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Jokowi Siap Hadir jika Diperiksa sebagai Terlapor dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

Joko Widodo siap jika penyidik Bareskrim Polri membutuhkan keterangannya dalam kasus tudingan ijazah palsu.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
IJAZAH JOKOWI - Kuasa hukum Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan memberikan keterangan usai menyerahkan ijazah asli kliennya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Yakup mengatakan Jokowi pun siap untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu. 

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tabun 1985," jelasnya.

Baca juga: Proses Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi: Mediator Ungkap Tantangan dan Solusi di PN Solo

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved