Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Jokowi Siap Hadir jika Diperiksa sebagai Terlapor dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

Joko Widodo siap jika penyidik Bareskrim Polri membutuhkan keterangannya dalam kasus tudingan ijazah palsu.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
IJAZAH JOKOWI - Kuasa hukum Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan memberikan keterangan usai menyerahkan ijazah asli kliennya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Yakup mengatakan Jokowi pun siap untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengaku kliennya siap jika penyidik Bareskrim Polri membutuhkan keterangannya dalam kasus tudingan ijazah palsu.

Berbeda dengan yang laporan di Polda Metro Jaya, status Jokowi di Bareskrim Polri merupakan terlapor atas aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Kesiapan Jokowi dalam menghadapi kasus ini, kata Yakup, bisa terlihat dari tindakan kooperatif kliennya yang menyerahkan ijazah untuk kebutuhan penyelidikan.

"Tentunya kami akan kooperatif dan tentunya pak jokowi siap dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung," ungkapnya.

"Ini kan sebenernya kembali lagi, ijazah ini kan adalah dokumen pribadi dan sensitif yang sudah disimpan berpuluh-puluh tahun sehingga dibawakan langsung oleh tentunya orang yang dipercayanya yaitu ada keluarga juga dan juga ajudan pribadi juga," sambungnya.

Lebih lanjut, Yakup mengatakan saat ini pihaknya akan menunggu proses hukum yang berlaku yang tengah diselidiki oleh penyidik.

"Nah ini sekarang kami juga menyerahkannya kepada pihak penyelidik utk melakukan apa yang harus dilakukan sesuai dengan hukum acara, sehingga nanti setelah selesai infonya kami akan diberitahukan dan nanti kita biarkan penyelidikan berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved