Senin, 6 Oktober 2025

Wacana Pergantian Wapres

Sekjen PNI Marhaenisme Dukung Pemakzulan Gibran: Terima Kasih kepada Para Purnawirawan TNI

Sekjen PNI Marhaenisme Ibnu Prakoso menyatakan dirinya sangat setuju jika Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatan Wakil Presiden RI.

Tribunnews.com/Mario Sumampow
WACANA PEMAKZULAN GIBRAN - Dalam foto: Gibran Rakabuming Raka bersama Prabowo Subianto saat tiba di kantor KPU untuk mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme Ibnu Prakoso menyatakan dirinya sangat setuju jika Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatan sebagai Wakil Presiden RI. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme Ibnu Prakoso menyatakan dirinya sangat setuju jika Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatan sebagai Wakil Presiden RI.

Ibnu bahkan menyampaikan terima kasih kepada Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan wakil presiden.

Hal ini disampaikan Ibnu Prakoso dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Rabu (7/5/2025).

"Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para purnawirawan," kata Ibnu.

"Karena sudah lama itu bentuk keprihatinan saya selaku sekretaris (PNI) Marhaenisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," lanjutnya.

Selanjutnya, Ibnu memaparkan bahwa menurutnya, Jokowi sudah melakukan sejumlah pelanggaran.

"Tentunya ini kan ada latar belakangnya. Catatan saya Presiden Jokowi itu telah melanggar ya yang saya tulis itu melanggar tiga hal," papar Ibnu.

"Yang pertama adalah sumpah presiden. Itu jelas beliau langgar. Kemudian, Tap MPR nomor 11 tahun 1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme," jelasnya.

"Dan satu lagi adalah Tap MPR nomor 8 tahun 2001 itu rekomendasi arah kebijakan pemberantasan dan penyelenggaraan negara yang bebas urut," tambahnya.

Selanjutnya, Ibnu mengaku setuju Gibran dicopot, karena menurutnya anak sulung Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu adalah anak haram republik.

"Dan saya sangat setuju Gibran ini untuk dilengserkan," tegas Ibnu.

Baca juga: Bicara Pemakzulan Gibran, Eks Danjen Kopassus Singgung Moral Wapres RI hingga Akun Fufufafa

"Karena bagi saya, dan ini juga sudah saya tulis sebelum Tempo menulis tentang Gibran itu anak haram konstitusi, saya sudah menulis bahwa Gibran itu adalah anak haram republik," paparnya.

"Dan sekarang terlihat jelas. Jadi saya sangat mendukung langkah-langkah para purnawirawan dan dari TNI kami akan dukung," jelas Ibnu.

"Kami mempunyai organ yang ada di bawah siap mendukung dan untuk melaksanakan itu. Yang saya setuju poin kedelapan (dari usulan para purnawirawan TNI) yaitu untuk Gibran itu lengser," tandasnya.

Pernyataan 8 Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved