Senin, 29 September 2025

Pakar HTN Dukung Penguatan UU Pangan, Usulkan Bulog di Bawah Kendali Langsung Presiden

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Radian Syam menyampaikan dukungannya terhadap penguatan regulasi pangan nasional serta penempatan Perum Bulog.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
istimewa
UU PANGAN - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Radian Syam. Radian menyampaikan dukungannya terhadap penguatan regulasi pangan nasional serta penempatan Perum Bulog langsung di bawah kewenangan Presiden.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPakar Hukum Tata Negara (HTN) Radian Syam menyampaikan dukungannya terhadap penguatan regulasi pangan nasional serta penempatan Perum Bulog secara langsung di bawah kewenangan Presiden. 

"Langkah ini dinilai strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berdaulat dan terkoordinasi secara terpusat," ujar Radian, Kamis (8/5/2025). 

Usulan RUU pangan dan Bulog dibawah Presiden merupakan usulan yang disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto.

Menurut Radian langkah menempatkan Bulog langsung di bawah Presiden bukan hanya soal struktur birokrasi, tetapi lebih pada efektivitas pengambilan keputusan strategis terkait distribusi, ketersediaan, dan stabilitas harga pangan. 

“Pangan adalah kebutuhan dasar rakyat. Negara wajib hadir dengan sistem yang kuat dan cepat dalam menjamin akses dan ketersediaannya. Untuk itu, posisi Bulog harus diperkuat, dengan langsung di bawah Presiden," ujar Radian.

Lebih lanjut, Radian pun menekankan pentingnya pembentukan regulasi yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan nasional.

“Regulasi pangan harus mampu melindungi petani, nelayan, serta konsumen, dan tidak boleh terjebak pada liberalisasi pasar semata. Negara harus punya kontrol penuh, termasuk dalam hal impor dan distribusi,” tegasnya.

Usulan ini juga dinilai sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.

Dengan tantangan global seperti krisis pangan dan perubahan iklim, Indonesia dituntut memiliki sistem pangan yang tangguh dan adaptif. 

“Kepemimpinan langsung dari Presiden dalam urusan pangan akan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan lebih optimal,” tambah Radian Syam.

Baca juga: Stafsus Mentan Beber Alasan Sebenarnya di Balik Penggantian Dirut Bulog, Diganti Personil TNI Aktif

Bahkan Radian pun juga mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan pelaku usaha, dalam penyusunan regulasi pangan agar kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif dan berkelanjutan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan