Komisi V DPR Desak Zero ODOL Terwujud Sebelum Akhir 2025
Berdasarkan data dan hasil pengamatan lapangan, kendaraan ODOL menjadi faktor dominan dalam kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak agar kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) tidak lagi ditunda hingga 2026.
Hal itu menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan dan dimensi.
Baca juga: Aptrindo Minta Pemerintah Bikin Peta Jalan yang Jelas Sebelum Tertibkan Truk ODOL
“Terkait dengan ODOL ini, waktu kita dipanggil sama Pak Presiden, kami sampaikan menjadi salah satu topik isu yang kami bahas. Pak Presiden setuju, bahwa menyangkut soal ODOL ini harus secepatnya yang kemudian semua jalan baik tol maupun non tol tidak terjadi lagi ODOL ini beroperasi,” ujar Huda di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Huda mengungkapkan, berdasarkan data dan hasil pengamatan lapangan, kendaraan ODOL menjadi faktor dominan dalam kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
“Kami pada posisi, setiap terkait dengan kecelakaan, rata-rata selalu melibatkan ODOL. Hampir 70 persen kita diakibatkan oleh ODOL,” tegasnya.
Menurut Huda, situasi ini sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan langkah cepat. Dia bilang paling lambat zero ODOL udah harus mulai berlaku pada akhir tahun 2025.
“Karena situasinya sudah darurat, emergencynya cukup tinggi, kita meminta supaya tidak usah menunggu sampai tahun 2026. Kita berharap bahkan akhir tahun 2025 sudah harus zero,” imbuhnya.
Dijelaskannya, Komisi V DPR telah menyampaikan secara langsung aspirasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan.
“Sudah, sudah kami sampaikan. Waktu itu kami sampaikan secara tak langsung kepada Bapak Presiden. Nanti Pak Presiden akan menyampaikan kepada stakeholder terkait, baik Kemenhub maupun kepolisian,” jelasnya.
Huda pun menyinggung kasus kecelakaan maut yang melibatkan truk ODOL tanpa izin di Purworejo hingga menyebabkan 11 korban jiwa. Menurutnya, harus ada audit menyeluruh terhadap seluruh armada transportasi publik dan angkutan barang.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi V DPR Sebut Perintah Presiden Prabowo Mempermudah Tertibkan ODOL
“Kita ingin semua yang terkait dengan layanan kendaraan publik kita minta untuk terus dilakukan audit, baik kepada perusahaan yang menyelenggarakan transportasi umum kota, maupun hal-hal yang lain termasuk penegakan SPM, standar pelayanan minimum, baik di jalan tol maupun non tol,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyebut insiden serupa di Sumatera Barat hingga Purworejo semakin memperkuat status darurat keselamatan transportasi nasional.
“Kami sudah lakukan berkali-kali bahwa situasinya memang sudah sangat darurat, karena itu butuh langkah-langkah percepatan supaya kedaruratan ini bisa diatasi secepatnya,” pungkasnya.
Dikira Tewas Akibat Kecelakaan, Nenek 71 Tahun di Denpasar Ini Ternyata Korban Penjambretan |
![]() |
---|
Truk dan Bus TransJakarta Tabrakan di Jakarta Pusat: Kendaraan Rusak Parah |
![]() |
---|
Polisi Tak Temukan Jejak Pengereman dalam Kasus Kecelakaan Bus di Probolinggo |
![]() |
---|
DPR-Pemerintah Sepakati Pelepasan Desa dan Kawasan Transmigrasi dari Kawasan Hutan |
![]() |
---|
DPR Nilai Percepatan Program Rumah Subsidi Langkah Tepat, Tapi Perlu Hati-hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.