Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejagung: Miss Indonesia 2010 Asyifa Belum Mengembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejagung RI menyebut Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief hingga kini belum mengembalikan uang diduga ratusan juta

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza
KORUPSI MINYAK MENTAH - Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (22/4/2025). Dirinya menyebut Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief hingga kini belum mengembalikan uang diduga ratusan juta 

Sementara itu selain Asyifa, dalam kasus ini penyidik kata Harli turut memeriksa delapan orang saksi lainnya.

Adapun delapan saksi tersebut yakni;

1. AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial.
2. WB selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI).
3. SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping.4. MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping.
5. RP selaku Staf pada PT Pertamina International Shipping.
6. HASM selaku VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021 s.d. 2023.
7. AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022 s.d. 2023.
8. ATW selaku Staf pada Fungsi Crude Trading ISC.

Kendati demikian Harli tak membeberkan apa saja yang digali oleh penyidik dalam pemeriksaan para saksi tersebut.

Ia hanya menerangkan bahwa delapan saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas perkara sembilan orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Sosok Asyifa Latief, Miss Indonesia 2010 yang Diduga Terima Aliran Uang Dari Tersangka Kasus Minyak

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan