Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejagung: Miss Indonesia 2010 Asyifa Belum Mengembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejagung RI menyebut Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief hingga kini belum mengembalikan uang diduga ratusan juta

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza
KORUPSI MINYAK MENTAH - Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (22/4/2025). Dirinya menyebut Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief hingga kini belum mengembalikan uang diduga ratusan juta 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejagung RI menyebut Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief diduga belum mengembalikan uang senilai ratusan juta di kasus dugaan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi poduk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum mengembalikan uang yang telah diberikan," kata Qohar kepada wartawan.

Dari hasil penelusuran penyidik, Asyifa diduga menerima aliaran dana sekitar Rp185 juta dalam periode 2022 hingga 2024.

Namun dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, Asyifa mengaku hanya menerima sekira Rp60 juta.

Qohar mengatakan Asyifa mengakui menerima uang tersebut dengan tujuan untuk membeli barang. Namun, hal tersebut masih dilakukan penyelidikan.

"Uang itu sebenarnya untuk apa? Ini lagi kita dalami.  Memang menurut ybs uang itu adalah titipan untuk membeli barang tapi penyidik tidak hanya percaya dari itu. Kami terus kembangkan sebenarnya uang itu untuk apa," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa mantan Miss Indonesia Asyifa Syafningdyah Putriambami dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi poduk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Asyifa diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Miss Indonesia 2010 itu dijelaskan Harli diperiksa pada hari ini Jum'at (2/5/2025).

"Benar, (Asyifa) diperiksa," kata Harli saat dikonfirmasi, Jum'at (2/5/2025).

Lebih lanjut Harli menerangkan, bahwa Asyifa sendiri diketahui juga pernah menjabat sebagai Senior Officer External Comm Media Pertamina Internasional Shipping.

Dijelaskan Harli, diduga Asyifa pernah menerima aliran dana dari tersangka Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Orbit Terminal Merak (OTM) Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

"Diduga dalam kurun waktu 2022-2024 (Asyifa) menerima aliran dana dari GRJ," ungkap Harli.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan