Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung: Miss Indonesia 2010 Asyifa Belum Mengembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung RI menyebut Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief hingga kini belum mengembalikan uang diduga ratusan juta
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejagung RI menyebut Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief diduga belum mengembalikan uang senilai ratusan juta di kasus dugaan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi poduk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum mengembalikan uang yang telah diberikan," kata Qohar kepada wartawan.
Dari hasil penelusuran penyidik, Asyifa diduga menerima aliaran dana sekitar Rp185 juta dalam periode 2022 hingga 2024.
Namun dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, Asyifa mengaku hanya menerima sekira Rp60 juta.
Qohar mengatakan Asyifa mengakui menerima uang tersebut dengan tujuan untuk membeli barang. Namun, hal tersebut masih dilakukan penyelidikan.
"Uang itu sebenarnya untuk apa? Ini lagi kita dalami. Memang menurut ybs uang itu adalah titipan untuk membeli barang tapi penyidik tidak hanya percaya dari itu. Kami terus kembangkan sebenarnya uang itu untuk apa," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa mantan Miss Indonesia Asyifa Syafningdyah Putriambami dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi poduk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Asyifa diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Miss Indonesia 2010 itu dijelaskan Harli diperiksa pada hari ini Jum'at (2/5/2025).
"Benar, (Asyifa) diperiksa," kata Harli saat dikonfirmasi, Jum'at (2/5/2025).
Lebih lanjut Harli menerangkan, bahwa Asyifa sendiri diketahui juga pernah menjabat sebagai Senior Officer External Comm Media Pertamina Internasional Shipping.
Dijelaskan Harli, diduga Asyifa pernah menerima aliran dana dari tersangka Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Orbit Terminal Merak (OTM) Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
"Diduga dalam kurun waktu 2022-2024 (Asyifa) menerima aliran dana dari GRJ," ungkap Harli.
Miss Indonesia 2010
Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief
Kejagung
Abdul Qohar
Harli Siregar
minyak mentah
Pertamina
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Mohammad Riza Chalid DPO Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Siapkan Red Notice |
---|
Kejagung Tetapkan 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang di Perkara Minyak Mentah |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.