Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Prabowo Khawatir Ijazahnya Ditanya Seperti Jokowi, Dokter Tifa: Riwayat Bapak Sejelas Crystal Clear

Dokter Tifa yang sebelumnya menuntut keabsahan ijazah Jokowi mengatakan dirinya maupun rakyat Indonesia tak akan mempertanyakan pendidikan Prabowo.

|
Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto tangkapan layar tulisan Dokter Tifa di akun X pribadinya dan foto Prabowo Subianto. Dokter Tifa yang sebelumnya menuntut keabsahan ijazah Jokowi mengatakan dirinya maupun rakyat Indonesia tak akan mempertanyakan pendidikan Prabowo. 

Oleh karenanya, kata Dokter Tifa, tak sedikit juga rakyat Indonesia yang turut mempertanyakan riwayat pendidikan Jokowi tersebut.

Maka dari itu, Dokter Tifa menekankan agar para pejabat tidak berbohong soal ijazah atau berupaya merekayasa dokumen lainnya.

Karena dengan adanya digitalisasi ini, semua bisa dibongkar dengan mudah.

"Btw, Pak Presiden, rakyat gara-gara dunia digital udah lahir, makin cerdas berkelas loh, jangan salah."

Yang jadi Pemburu Ijazah saat ini bukan cuma Roy, Rismon, dan Tifa

Tapi jutaan rakyat yang lain

Makanya ini jadi pelajaran buat semua orang yang ingin jadi Pejabat

Setelah Dunia Digital lahir, kalian ngga akan bisa bohong apapun atau rekayasa dokumen apapun!

Jangankan bohong soal ijazah, Pejabat kumis baplang apa kuping caplang,  open BO cewek apa cowok check in dimana, BIN, Badan Inteligent Netizen bisa bongkar loh!" tegas Dokter Tifa.

Jokowi Lapor Polisi dan Tunjukkan ke Polisi Ijazah SD hingga Kuliah

Sebelumnya, Jokowi telah resmi membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu itu, pada Rabu (20/4/2025) di Polda Metro Jaya.

Jokowi datang dengan didampingi empat kuasa hukumnya, melaporkan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K.

Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi, merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Saat melapor ke Polda Metro Jaya, Jokowi membawa ijazah pendidikan formalnya, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga kuliah, untuk diperlihatkan kepada polisi.

"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM. semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved