Senin, 29 September 2025

Komisi V DPR Protes ke Menteri PU karena Tak Diberitahu soal Dapat Tambahan Anggaran Rp23,32 Triliun

Lasarus pun menskors rapat untuk berdiskusi, salah satunya soal usulan penggunaan tambahan anggaran hasil relaksasi ke proyek preservasi jalan.

Penulis: Reza Deni
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
TAMBAHAN ANGGARAN - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025). Komisi V DPR RI memprotes soal tambahan anggaran yang diterima Kementerian Pekerjaan Umum (PU).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI memprotes soal tambahan anggaran yang diterima Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Adapun tambahan anggaran tersebut merupakan hasil relaksasi blokir sebesar Rp 23,32 triliun, sehingga kini anggaran Kementerian PU pada 2025 menjadi Rp 73,76 triliun.

Baca juga: Singgung Publikasi Standar Pelayanan Minimal, Anggota Komisi V DPR Soroti Badan Pengatur Jalan Tol

Awalnya, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan soal surat dari KemenPU kepada Kementerian Keuangan yang dikirim pada Maret 2025 lalu.

Surat tersebut berisi surat relaksasi buka blokir anggaran sekaligus Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) 21-25 Maret 2025.

Dalam rapat, Dody bahkan sampai meminta maaf kepada jajaran Komisi V DPR.

"Kami mohon maaf Bapak-Ibu sekalian, karena kemudian pada saat ada pembukaan blokir berikutnya, kami tidak bersurat untuk mengumumkan persetujuan. Salah saya karena saya tidak begitu paham mekanisme ini," kata Dody di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Dody menjelaskan bahwa tambahan anggaran hasil relaksasi ini akan digunakan untuk sejumlah program.

Beberapa di antaranya yakni Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II dan rehabilitasi jembatan Nilai Kritis (NK) 3, dukungan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, pemenuhan sebagian Multi Years Contract (MYC), dan dukungan penyelesaian infrastruktur IKN.

"Kami diinformasikan bahwa sebenarnya pagu DIPA 2025 Kementerian PU tidak berubah atau tetap Rp 110,95 triliun, tapi sebagian besar masih dalam posisi terbintang (terblokir). Kemudian dalam case-case tertentu, sesuai arahan dari Pak Presiden (Prabowo) dan sesuai dengan permohonan dari Menteri PU yang telah diskusi oleh Pak Presiden beberapa blokir akan dibuka, dan itu yang kemudian nampak pada pembukaan blokir tahap 1," kata Dody.

Baca juga: Komisi V DPR akan Perjuangkan Tuntutan Driver Online yang Minta Potongan Aplikator Jadi 10 Persen

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menginterupsi Menteri Dody.

"Ini posisinya adalah Rp 73,76 triliun per hari ini. Ya itu harusnya barang ini dari tanggal 23 Maret 2025 yang lalu, tapi jujur saja kami pimpinan dan anggota belum tahu pak," kata dia.

"Saya sendiri belum tahu ini, baru mendengar dan melihat di paparan Pak Menteri hari ini," ujar Lasarus.

Lasarus pun menskors rapat untuk berdiskusi, salah satunya soal usulan penggunaan tambahan anggaran hasil relaksasi ke proyek preservasi jalan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan