Senin, 29 September 2025

Wacana Pergantian Wapres

3 Jenderal Purnawirawan TNI Bereaksi atas Usul Pemakzulan Gibran, Ada yang Singgung Sesepuh

Tiga jenderal purnawirawan TNI ikut bereaksi atas usulan ratusan purnawirawan TNI minta pemakzulan Gibran lewat MPR, ada yang singgung sesepuh

|
Tangkapan layar dari YouTube Partai Gerindra
GIBRAN DIMAKZULKAN - Presiden Prabowo Subianto duduk bersebelahan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat HUT ke-17 Partai Gerindra yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). Tiga jenderal purnawirawan TNI ikut bereaksi atas usulan ratusan purnawirawan TNI minta pemakzulan Gibran lewat MPR, ada yang singgung sesepuh 

Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Delapan sikap forum tersebut yakni :

TUNTUTAN GANTI GIBRAN - Foto mantan Panglima ABRI, sekaligus eks Wakil Presiden, Jenderal Purn TNI Try Sutrisno. Sebanyak 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan.
TUNTUTAN GANTI GIBRAN - Foto mantan Panglima ABRI, sekaligus eks Wakil Presiden, Jenderal Purn TNI Try Sutrisno. Sebanyak 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan. (Kolase Tribunnews.com)

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Reaksi Prabowo

Tak lama setelah delapan tuntutan dilayangkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan reaksi.

Ia menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI yang berisi delapan poin, termasuk meminta MPR mengganti Gibran dari jabatan Wakil Presiden.

Respons Prabowo itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

"Presiden memang menghormati dan memahami ya pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater ya, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama ya dengan jiwa sapta marga dan sumpah prajurit," ungkap Wiranto.

Meski begitu, Wiranto menyebut Presiden Prabowo sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, serta panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan