Wacana Pergantian Wapres
3 Jenderal Purnawirawan TNI Bereaksi atas Usul Pemakzulan Gibran, Ada yang Singgung Sesepuh
Tiga jenderal purnawirawan TNI ikut bereaksi atas usulan ratusan purnawirawan TNI minta pemakzulan Gibran lewat MPR, ada yang singgung sesepuh
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Bobby Wiratama
"Kita kalau nggak buru-buru bersuara menyampaikan masukan kepada Presiden, biar didengar oleh pemerintah," lanjut dia.
Soenarko menjelaskan, kualitas pemimpin yang tak dimiliki Gibran bukan hanya satu atau dua aspek, melainkan banyak.
Ia mengatakan Gibran tidak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, hingga moral.
"Sudah nggak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, di sisi hukum, di sisi moral," tegas Soenarko.
3. Menhan Hormati Pemikiran Sesepuh

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin turut memberikan respons.
Ia mengaku menghormati usulan para purnawirawan tersebut.
"Kita menghormati apa yang menjadi pemikirannya para sesepuh (orang yang dituakan)," kata Menhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Sjafrie mengatakan, usulan mencopot Gibran dari Wakil Presiden harus dikaji secara mendalam.
"Mana yang produktif dan mana yang mungkin, belum bisa kita adakan pembahasan lebih lanjut," ujarnya.
Lebih lanjut, Sjafrie menegaskan usulan itu tidak mengganggu soliditas jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ia berpendapat saat ini rakyat tidak memikirkan usulan dari purnawirawan prajurit TNI itu.
"Soliditas pemerintahan itu sudah terlihat di mana rakyat bersatu, rakyat yang penting itu adalah urusan pangan papan dan sandang sudah selesai," ujarnya.

Pemakzulan Gibran
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Mereka yang ikut meneken surat tersebut Yakni:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.