Mutasi dan Promosi di TNI
Pembatalan Mutasi Letjen TNI Kunto Cs Dinilai Berdampak Terhadap Moral Prajurit, ISDS Beri 5 Catatan
Co-Founder ISDS Dwi Sasongko memberikan lima catatan atas pembatalan mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi TNI lainnya.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
Keempat, membangun budaya institusi yang konsisten dan profesional.
Budaya TNI, menurutnya, harus dibangun di atas nilai konsistensi, integritas, dan kehormatan.
Setiap kebijakan, lanjut dia, harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kultur organisasi TNI.
Kelima, memperkuat mekanisme koreksi internal.
"Jika terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan, ralat memang bisa menjadi langkah korektif, tetapi harus disertai evaluasi menyeluruh agar tidak terulang," ungkapnya.
ISDS memandang TNI perlu memiliki unit evaluasi internal yang independen dan objektif.
Kejadian tersebut, kata dia, hendaknya menjadi momentum reflektif bagi TNI untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Sebab, menurut dia, sebagai penjaga kedaulatan negara, stabilitas internal TNI adalah salah satu fondasi utama keamanan nasional.
Menurut ISDS, mutasi sebelumnya sebenarnya sudah sesuai kebutuhan dengan kembalinya Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) dijabat perwira tinggi TNI AL.
"Di mana, TNI meletakkan prioritas pertahanan laut di wilayah barat Indonesia. Apalagi mengingat adanya eskalasi di Kawasan Laut China Selatan (LCS)," katanya.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meralat mutasi perwira tinggi TNI yang baru satu hari diumumkan melalui Keputusan 554a/IV/2025 yang mengoreksi mutasi dalam Surat Keputusan 554 yang ditandatangani 29 April 2025.
Dari sebanyak 237 perwira tinggi, tujuh orang dibatalkan mutasinya termasuk putra Try Sutrisno yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo hingga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Laksda TNI Hersan.
Awalnya, Letjen Kunto digantikan Laksda Hersan menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Demikian pula Pangkolinlamil Laksda TNI Krisno Utama tidak jadi dimutasi menjadi Panglima Komando Armada III.
Selain itu, ada empat perwira tinggi yang batal dimutasi yaitu Laksda TNI Rudhi Aviantara yang tadinya dimutasi menjadi Panglima Kolinlamil, Laksma TNI Phundi Rusbandi yang tadinya menjadi Kepala Staf Kogabwilhan I, Laksma TNI Benny Febri yang tadinya menjadi Waaskomlek KSAL, serta Laksma TNI Maulana yang tadinya Kadiskomlekal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.