Senin, 29 September 2025

Mutasi dan Promosi di TNI

Pembatalan Mutasi Letjen TNI Kunto Cs Dinilai Berdampak Terhadap Moral Prajurit, ISDS Beri 5 Catatan

Co-Founder ISDS Dwi Sasongko memberikan lima catatan atas pembatalan mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi TNI lainnya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Istimewa/ Tribunnews.com
BATAL DIMUTASI TNI - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 yang ditandatangani pada 30 April 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Dwi Sasongko pembatalan mutasi terhadap 7 perwira tinggi TNI termasuk di dalamnya putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo berdampak negatif terhadap moral para perwira dan prajurit TNI.

Dwi Sasongko pembatalan mutasi terhadap 7 perwira tinggi TNI tersebut tidak hanya mencerminkan ketidaksiapan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat tertinggi TNI, tetapi juga mengindikasikan potensi masalah sistemik dalam tata kelola di tubuh TNI.

Seharusnya, kata dia, mutasi merupakan hasil dari proses yang matang, berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kebutuhan organisasi, dan pertimbangan strategis jangka panjang. 

Menurutnya ketika sebuah keputusan penting diralat dalam waktu singkat, muncul kesan bahwa kebijakan tersebut diambil secara terburu-buru, tidak transparan, atau bahkan dipengaruhi kepentingan di luar institusi.

Hal tersebut pun berpotensi merusak kredibilitas TNI sebagai institusi yang menjunjung tinggi disiplin, ketegasan, dan stabilitas internal.

Baca juga: Pandangan Pengamat, DPR, dan Mabes TNI di Balik Batalnya Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo

"Lebih jauh, kebijakan yang berubah-ubah ini juga berdampak negatif terhadap moral para perwira dan prajurit. Ketidakpastian dalam penempatan jabatan bisa menurunkan motivasi dan memunculkan spekulasi liar di lingkungan internal maupun eksternal," kata Dwi Sasongko saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).

Dalam konteks reformasi militer dan profesionalisme TNI, menurutnya, hal itu merupakan kemunduran yang perlu mendapat perhatian serius.

Baca juga: Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno Letjen Kunto Arief, ISESS: Kurang Matangnya Perencanaan

Peristiwa tersebut, kata dia, harus menjadi pelajaran serius bagi TNI agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

Untuk itu, ISDS memberikan lima catatan yang perlu dilakukan TNI

Pertama, memperkuat sistem perencanaan dan evaluasi pengembangan sumber daya manusia (pembinaan karier/binkar) di tubuh TNI.

"Dalam arti, mutasi dan promosi perwira tinggi harus melalui sistem yang terstruktur dan berbasis merit. Perlu ada standar dan indikator yang jelas, transparan, dan terdokumentasi," kata dia.

Kedua, menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengambil keputusan terkait setiap mutasi yang akan dilakukan.

Ia mengatakan setiap kebijakan strategis yang menyangkut personel harus dikomunikasikan secara terbuka dan disertai penjelasan yang masuk akal kepada masyarakat, terutama untuk menghindari spekulasi politik atau nepotisme.

Ketiga, meningkatkan independensi TNI dari pihak lain untuk kepentingan politik tertentu. 

"Di sini, TNI harus tetap berada dalam koridor profesionalisme militer, tidak menjadi alat kekuasaan ataupun tergoda oleh tarik menarik kepentingan politik. Keputusan Panglima harus mencerminkan kepentingan organisasi, bukan personal atau kelompok tertentu," kata dia. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan