Selasa, 30 September 2025

RUU Perampasan Aset

KPK Harap RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Disahkan DPR RI

KPK mendorong agar RUU perampasan Aset segera dibahas dan disahkan DPR RI agar dapat digunakan secara efektif dalam rangka asset recovery

|
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (28/6/2024). Pihaknya berharap RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan DPR RI. 

“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sempat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 dan 2024. Namun hingga masa sidang DPR berakhir, RUU ini tidak juga dibahas. 

Di tahun 2025, RUU Perampasan Aset ini terpental dan tidak masuk dalam Prolegnas 2025.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved