Fraksi Demokrat di DPR Siap Dukung RUU Perampasan Aset
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengatakan siap mengikuti suara mayoritas fraksi partai politik di DPR RI soal rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu soal rancangan regulasi tersebut.
Baca juga: Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Upaya Pemulihan Kerugian Keuangan Negara
"Kita tunggu arahan dan kemudian bagaimana teman-teman yang leading di DPR. Kami ini kan makmum saja kalau di DPR," kata Herzaky kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Menurutnya, kalau memang regulasi tersebut sangat bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak, maka Demokrat akan setuju untuk segara dibahas, apalagi Presiden Prabowo sudah menyampaikan dukungan.
"Kami sebagai bagian dari pemerintah di kabinet Pak Prabowo tentu mendukung penuh langkah Pak Prabowo," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam memberantas korupsi.
Yakni dengan mendukung penuh pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).
Baca juga: Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Tunggu Sinkronisasi dengan KUHAP
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang PerampasanAset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.
Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.
"Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.
Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.
“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”
Komisi II Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2026 |
![]() |
---|
Komisi III Soroti Dugaan Pungli ke 128 Kepala Desa oleh Kejari Samosir, Minta Kejagung Turun Tangan |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Usul RUU Jabatan Hakim Masuk Prolegnas 2026 |
![]() |
---|
Pasca Demo Aparat Masih Jaga DPR, Legislator PDIP: Jangan Sampai Ganggu Aktivitas Wartawan |
![]() |
---|
DPR Soroti Minimnya Koordinasi LPSK dan Aparat Hukum, Usul Adanya Liaison Officer Permanen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.