Komnas HAM Kecam Serangan Kepada Tim Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun
Ketika Operasi SAR Tahap III sedang berlangsung, terjadi penembakan yang diduga dilakukan KSB terhadap Tim Pencarian di di sekitar Sungai Rawara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI mengecam serangan kepada Tim yang terlibat dalam Operasi SAR Tahap III pencarian hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun di Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat saat memimpin operasi penangkapan KKB pada 18 Desember 2024 lalu.
Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan ketika Operasi SAR Tahap III sedang berlangsung, terjadi penembakan yang diduga dilakukan KSB terhadap Tim Pencarian di sekitar Sungai Rawara, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni pada 27 April 2025.
Di dalam tim tersebut termasuk di dalamnya Kepala Sekretariat Komnas HAM di Provinsi Papua Frits B Ramandey.
Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam serangan tersebut.
Untuk itu, Komnas HAM RI menyampaikan tiga sikap.
"(Pertama) Mengecam terjadinya penembakan atau serangan terhadap Operasi SAR Tahap III yang sedang menjalankan tugas-tugas kemanusiaan," kata Uli saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (1/5/2025).
Baca juga: Kronologi Ketua Komnas HAM Papua dan Kapolda Papua Barat Ditembaki KKB saat Cari Iptu Tomi Marbun
Kedua mendesak KSB (atau KKB) dan aparat keamanan menghormati nilai-nilai dan prinsip Hak Asasi Manusia dan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja kemanusiaan di wilayah-wilayah rawan konflik di Papua.
Ketiga, meminta agar Operasi SAR Tahap III pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun dilakukan secara profesional dan memastikan keamanan bagi seluruh anggota yang terlibat.
Ia menjelaskan terkait ketelribatan Komnas HAM dalam proses pencarian Iptu Tomi Marbun tersebut.
Awalnya, kata dia, Komnas HAM menerima pengaduan dari Terry Marbun atas hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun di Teluk Bintuni Papua Barat, saat melakukan pengejaran dan penindakan terhadap Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni pada Desember 2024.
Pada pokoknya, lanjut Uli, pengadu menyatakan bahwa proses pengungkapan kasus ini belum dilakukan secara profesional dan oleh karena itu meminta agar dilakukan pencarian ulang secara maksimal.
Merespon pengaduan tersebut, kata Uli, Komnas HAM telah meminta keterangan Kapolda Papua Barat.
Selanjutnya, Polda Papua Barat mengundang Komnas HAM untuk memantau Operasi SAR Tahap III pencarian hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun, yang (rencananya) dilaksanakan pada 21 April 2025 sampai 4 Mei 2025 di Kabupaten Teluk Bintuni dan sekitarnya.
Tim Operasi SAR tersebut terdiri dari berbagai institusi yaitu Mabes Polri, Polda Papua Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Papua Barat, Tim SAR, dan lembaga-lembaga lainnya.
Menindaklanjuti undangan Polda Papua Barat tersebut, kata dia, Komnas HAM menugaskan Kepala Sekretariat Komnas HAM di Provinsi Papua Frits B. Ramandey untuk ikut hadir dalam Operasi SAR Tahap III.
Tim Independen LNHAM Pencari Fakta Rusuh Agustus 2025 Dibentuk Atas Inisiasi 6 Lembaga Nasional |
![]() |
---|
Lemkapi Sambut Baik Keterbukaan Polri Terima Masukan dan Kritik dari Komnas HAM |
![]() |
---|
Komnas HAM Dorong Polri Lakukan Penegakan Hukum yang Transparan Terkait Demo Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Ketua Komnas HAM Temui Kapolri Bahas Penangkapan Massa Pendemo yang Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Kapolri Ajak Komnas HAM Ikut Awasi Pengamanan Demo yang Dilakukan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.