Sabtu, 4 Oktober 2025

Cegah PHK Massal, Legislator PKB Desak Pemerintah Lakukan Reindustrialisasi Nasional

Kaisar mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan, di mana dari Januari hingga Februari 2025, jumlah PHK massal tembus mencapai 18.610 pekerja.

Penulis: Reza Deni
handout
PHK MASSAL - Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah. Kaisar Abu Hanifah, mendesak pemerintah segera melakukan reindustrialisasi nasional di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, mendesak pemerintah segera melakukan reindustrialisasi nasional di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kaisar mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), di mana dari Januari hingga Februari 2025, jumlah PHK massal tembus mencapai 18.610 pekerja.

Baca juga: Terima Usulan Serikat Buruh, Presiden Prabowo Segera Bentuk Satgas PHK dan Kaji Hapus Outsourcing

Dia menilai langkah reindustrialisai dianggap penting untuk mencegah arus gelombang PHK agar tidak semakin besar. 

Selain itu, reindustrialisasi dinilai sebagai upaya strategis dalam menciptakan ekosistem industri yang lebih baik.

“Kami mendesak pemerintah mengambil langkah konkret dengan melakukan reindustrialisasi agar tercipta lapangan kerja baru sehingga kalangan buruh tidak terus kehilangan mata pencaharian,” kata Kaisar dalam pesan yang diterima, Kamis (1/5/2025).

Legislator PKB itu menyadari perlu kerja keras dalam membenahi ekosistem industri nasional. Menurutnya, ada beberapa persoalan mendasar yang menjadi kendala perbaikan iklim industri dalam negeri, di antaranya mahalnya biaya operasional, lemahanya dukungan teknologi baru, rendahnya kualitas sumber daya manusia, hingga memburuknya perekonomian global. 

Kondisi ini, dikatakan Kaisar, menyebabkan banyak perusahaan kesulitan bertahan hingga terpaksa menutup pabrik.

"Ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah bersama-sama dengan pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.

Baca juga: 624 Karyawan Kena PHK, AJB Bumiputera Janji Bayar Hak Pekerja Sesuai Ketersediaan Dana

Untuk itu, Kaisar menegaskan pentingnya langkah-langkah strategis untuk melindungi hak-hak pekerja/buruh termasuk langkah untuk melakukan reindustrialisasi, dengan memastikan bahwa buruh/pekerja tidak menjadi korban dari kondisi ekonomi yang tidak menentu. 

Bersamaan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Kapoksi Fraksi PKB Komisi VII DPR RI itu berkomitmen untuk terus memantau situasi ini dan mengawal kebijakan yang diperlukan untuk melindungi buruh untuk mendapatkan haknya dan memastikan kesejahteraan mereka.

"Pemerintah perlu berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan pelatihan yang sesuai bagi para pekerja yang terdampak sehingga mampu menghadapi pasar kerja. Nah hal yang tak kalah penting adalah melakukan reindustrialisasi," pungkas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved