Ada 1.247 Unit, Jawa Timur Jadi Satu di Antara Provinsi dengan Jumlah Kopdes Merah Putih Terbesar
Sebanyak 1.247 Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di Jawa Timur (Jatim) saat ini.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Wahyu Aji
Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.247 Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di Jawa Timur (Jatim) saat ini.
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dalam Peluncuran dan Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surabaya, Rabu (30/4/2025).
Forum musyawarah ini membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Timur sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025, dengan penekanan pada penguatan struktur organisasi, sinergi lintas program, dan pemanfaatan potensi lokal sebagai upaya memperkuat ekonomi rakyat dan ketahanan pangan nasional.
Sebagai informasi, selain Ferry Juliantono, hadir sejumlah pejabat penting lainnya dalam acara tersebut, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Selain itu ada Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan seluruh Bupati dan Walikota seluruh wilayah Jawa Timur.
Gencarkan Sosialisasi
Terkait jumlah Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Jawa Timur itu, kata Ferry, itu meliputi 1.166 koperasi desa (Kopdes) dan 81 koperasi kelurahan (Kopkel) Merah Putih.
Jumlah itu sekitar 20 persen dari target yang ditetapkan. Diharapkan capaian ini meningkat hingga 50 persen pada bulan Mei melalui kolaborasi berbagai pihak.
Dari data tersebut, Ferry menjelaskan, Jawa Timur merupakan satu di antara provinsi dengan kontribusi terbesar dari pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ferry menuturkan Kementerian Koperasi bersama para pemangku kepentingan terkait sedang gencar melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di Indonesia demi menjalankan amanah Presiden Prabowo Subianto soal percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Selain itu Kemenkop juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih yang akan menjadi instrumen bagi kepala daerah untuk memenuhi tahapan-tahapan berdirinya Kopdes/Kel di wilayahnya.
Ferry mengatakan pihaknya juga sudah mencarikan solusi pembiayaan untuk pembuatan akta koperasi dengan bekerja sama dengan Notaris Pembuat Akta.
“Kami juga sedang mempersiapkan model bisnis dari pengoperasian koperasi Desa/ Kelurahan dengan modul-modul pelatihan dan lain sebagainya," ujarnya.
Dalam kunjungan kerjanya di Surabaya, Ferry menegaskan keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih akan menjadi instrumen penting untuk mengentaskan berbagai masalah di desa.
Permasalahan yang dimaksud seperti kemiskinan di desa, panjangnya mata rantai distribusi, hingga praktik pinjaman online, rentenir, dan tengkulak.
3 Fakta Ditemukannya Bima Permana Putra yang Diduga Hilang saat Demo Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
Petunjuk Pelaksanaan Tes Tahap 1 Rekrutmen Asisten Bisnis Kopdes Merah Putih Kemenkop |
![]() |
---|
Masuki Usia Senja, Djamari Chaniago Ungkap Alasan Mau Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
M Qodari Naik Pangkat Jadi Kepala KSP, Rocky Gerung: Kesannya Prabowo Tak Mengerti Demokrasi |
![]() |
---|
Sosok Indri Wulandari, Istri Angga Raka Prabowo Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.