Senin, 6 Oktober 2025

Rapat Panja Kamla DPR, KSAL Ungkap TNI AL Tangani Ribuan Kasus Penyelundupan

TNI AL telah menangani berbagai pelanggaran hukum di laut dengan delapan kategori pelanggaran utama. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
RAPAT PANJA KAMLA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa selama kurun waktu lima tahun terakhir, TNI AL telah menangani berbagai pelanggaran hukum di laut, dengan delapan kategori pelanggaran utama. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Panitia Kerja Keamanan Laut (Panja Kamla) Komisi I DPR RI, pada Senin (28/4/2025). 

"Ini kelemahan kita, saya akui," ucapnya.

Kendati demikian, saat ini TNI AL telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) dalam upaya memperkuat koordinasi melalui desk penyelundupan.

Secara umum, KSAL mencatat bahwa pelanggaran terkait pelayaran, kehutanan, dan kepabeanan menunjukkan tren penurunan. 

Namun, pelanggaran yang berkaitan dengan perikanan, narkoba, migas, keimigrasian, dan pertambangan justru menunjukkan tren peningkatan.

"Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan laut Indonesia demi menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved