Rapat Panja Kamla DPR, KSAL Ungkap TNI AL Tangani Ribuan Kasus Penyelundupan
TNI AL telah menangani berbagai pelanggaran hukum di laut dengan delapan kategori pelanggaran utama.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa selama kurun waktu lima tahun terakhir, TNI AL telah menangani berbagai pelanggaran hukum di laut dengan delapan kategori pelanggaran utama.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Panitia Kerja Keamanan Laut (Panja Kamla) Komisi I DPR RI di gedung parlemen RI Jakarta, Senin (28/4/2025).
"Berdasarkan data hasil pemeriksaan kapal yang dikawal ke pangkalan untuk proses hukum lebih lanjut, dalam kurun waktu lima tahun terakhir periode 2020-2025 secara garis besar ada delapan kategori jenis pelanggaran," ungkap Ali.
"Pelanggaran yang paling dominan ditangani TNI AL adalah pelanggaran terkait perikanan, pelayaran, kehutanan, penyelundupan terutama narkoba dan barang-barang terlarang, migas, keimigrasian, kepabeanan, dan pertambangan," lanjutnya.
Menurut Muhammad Ali, hampir setiap minggu pihaknya berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan.
Mulai dari narkoba, baby lobster, garmen atau ballpress, hingga imigran ilegal.
Ia menyoroti bahwa jalur Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Singapura menjadi titik rawan penyelundupan imigran ilegal.
Terkait narkoba, selama tahun 2024 saja, TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dengan total taksiran nilai mencapai Rp 5,54 triliun.
"Taksiran jiwa yang bisa diselamatkan dari penyelundupan narkoba tersebut sebanyak 105 juta jiwa," ucap KSAL.
Selain itu, TNI AL juga berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal sebanyak 11.489.000 batang, dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 21 miliar.
Dalam sektor kelautan, upaya penyelundupan baby lobster sebanyak 2.234.000 ekor turut berhasil digagalkan, dengan taksiran kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 165,68 miliar.
Penangkapan terhadap 372 orang imigran ilegal juga mencatatkan potensi kerugian negara sekitar Rp 9,9 miliar.
"Komoditas lainnya juga banyak, sebesar Rp 16,4 miliar. Ada hewan-hewan dilindungi dan berbagai macam barang lain sebenarnya," kata Muhammad Ali.
Pada rapat itu, ia juga secara jujur mengakui bahwa TNI AL masih lemah dalam pemberitaan atau publikasi hasil-hasil kerjanya.
Kemhan RI Bicara Soal Rencana Akuisisi Kapal Induk Bekas Angkatan Laut Italia: Masih Dikaji TNI AL |
![]() |
---|
Tujuh Negara Teratas dengan Angkatan Laut Terkuat di Dunia Tahun 2025: Indonesia di Bawah Rusia |
![]() |
---|
Satgasmar Ambalat XXXI dan Kopaska Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Miras di Sebatik |
![]() |
---|
Mengenal Kapal Induk yang Akan Dibeli Indonesia dari Italia, ITS Giuseppe Garibaldi |
![]() |
---|
Kapal Perang Baru KRI Brawijaya-320 Tiba Setelah 44 Hari Pelayaran dari Italia, Ini Spesifikasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.