Ijazah Jokowi
Rismon Sianipar Bingung Dilaporkan Pasal Penghasutan soal Kasus Ijazah Jokowi: Mereka Tidak Suka
Rismon kebingungan ketika dirinya dilaporkan pasal penghasutan setelah menuding bahwa ijazah Jokowi adalah palsu. Padahal dia menemukan secara ilmiah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, menuturkan tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Andi mencontohkan jika kegaduhan itu terjadi di Universitas Gadjah Mada (UGM dan di sekitar kediaman Jokowi di Solo.
"Kami juga bawa beberapa saksi-saksi yang bisa menunjukkan bahwa di masyarakat itu sebetulnya ada pergerakan-pergerakan yang kalau tidak segera diantisipasi itu bisa terjadi signifikan besar pergerakannya," kata Andi.
Lebih lanjut, dia menilai seharusnya Rismon, Roy, dan dokter Tifa, bisa langsung diproses hukum karena masuk dalam delik biasa.
"Respon atas pelaku-pelaku yang menuduh ijazah Pak Jokowi sebagai ijazah yang palsu sehingga kami harus cepat. Mestinya ini tanpa dilapor karena ini adalah delik biasa itu, mestinya bisa langsung diproses hukum," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Alfarizy Ajie Fadhillah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.