Ijazah Jokowi
Dipolisikan karena Tuduhan Menghasut soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Lucu, Cuma Bisa Senyum
Alih-alih merasa tertekan, Roy Suryo justru menganggap tuduhan tersebut lucu dan tidak berdasar, apalagi pasal yang dikenakan adalah Pasal 160 KUHP
Sehari kemudian, organisasi Peradi Bersatu dengan nama kelompok Advocate Public Defender juga mencoba melaporkan kasus serupa ke Bareskrim Polri,.
Namun, laporan tersebut tidak diterima dan disarankan untuk dialihkan ke Polda Metro Jaya karena alasan locus delicti atau tempat kejadian perkara.
“Kami membuat laporan berdasarkan dugaan yang jelas menghasut dan menimbulkan kegaduhan. Ini bukan atas tekanan siapa pun, tapi murni demi menjaga ketertiban hukum,” ujar Ade Darmawan, salah satu pelapor dari tim Advocate Public Defender.
Untuk update lebih lanjut kasus dugaan penghasutan terkait ijazah Jokowi dan berita-berita terkini lainnya, kunjungi Tribunnews.com.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.