Dilaporkan ke Propam Polri oleh Keluarga Mahasiswa UKI, Kapolres Jaktim: Itu Hak Mereka
Kapolres Jaktim merespons soal dirinya dilaporkan ke Propam Polri oleh keluarga Kenzha Walewangko, mahasiswa UKI.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews/Reynas Abdila
DILAPORKAN KE PROPAM - Kombes Nicolas Ary Lilipaly, di Polres Jakarta Timur. Ia buka suara soal dirinya dilaporkan ke Propam Polri oleh keluarga Kenzha Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas di lingkungan kampus.
Manotar juga mengkritisi penghentian penyelidikan oleh penyidik. Dia menuturkan masih ada saksi kunci yang tak diperiksa polisi.
"Urusan penyidik untuk mencari bukti. Karena ini adalah menyangkut nyawa seorang anak manusia. Ini bukan perkara biasa. Kalau kurang bukti-bukti silakan penyidik itu mencari, mencari, dan mencari. Sampai ketemu bukti, sampai ketemu saksi," ucap dia.
"Bukan dengan gampangnya mereka mau meng-SP3-kan perkara tanpa serius mencari bukti dan mencari saksi," tambahnya.
Baca Juga
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis, 7 Anggota Brimob Ditangkap, Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Usut |
![]() |
---|
Seali Syah Bersyukur Hendra Kurniawan 'Didepak' dari Propam Polri: Kami Jauh dari Huru-hara |
![]() |
---|
Mengintip Rumah Dinas 'Berdarah' Sambo, Saksi Bisu Tewasnya Brigadir J 3 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Sosok Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam Polri yang Diminta TPUA Periksa Dirtipidum Brigjen Djuhandhani |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Respons Laporan TAUD ke Propam Polri Terkait Pelanggaran Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.