Selasa, 30 September 2025

Kapolres Jakarta Timur Klaim Keluarga Tolak Otopsi Mahasiswa UKI, Ayah Korban Langsung Bantah

Keterangan Nicolas dibantah langsung oleh ayah korban, EH Happy Walewangko. Dia menegaskan bahwa pihak keluarga sejak awal menyetujui otopsi.

Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
MAHASISWA UKI MENINGGAL - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di DPR RI, Selasa (17/12/2024). Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengklaim bahwa keluarga Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang diduga meninggal dunia akibat pengeroyokan, sempat menolak otopsi jenazah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengklaim bahwa keluarga Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang diduga meninggal dunia akibat pengeroyokan, sempat menolak otopsi jenazah.

Hal ini disampaikan Nicolas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Polisi Klaim Mahasiswa UKI Meninggal Bukan Dikeroyok, Ayah Korban Sebut Anaknya Dipukul Hingga Jatuh

Nicolas mengatakan, pada 5 Maret 2025 sekira pukul 00.30 WIB atau sehari setelah kejadian tersebut, Kepala Otorita Kampus UKI membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur.

"Jam 00.57 WIB jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk di otopsi, saya jelaskan di sini sedikit bahwa pada saat korban dibawa ke Rumah Sakit Polri pihak keluarga korban untuk melakukan otopsi dan menolak untuk dibuat laporan polisi," kata Nicolas dalam rapat.

Baca juga: Soal Kematian Mahasiswa UKI, Kapolres Jakarta Timur Klaim Tak Ada Pengeroyokan

Menurutnya, ketika itu pihak keluarga menyatakan bahwa peristiwa yang dialami Kenzha adalah musibah.

"Dan pihak keluarga korban menyatakan bahwa mereka menerima korban meninggal sebagai suatu musibah," ujar Nicolas.

Namun, kata dia, karena kejadian itu terjadi di lingkungan kampus, penyidik Polres Jakarta Timur tetap melakukan otopsi.

"Sehingga kami bersikeras untuk terus dilakukan otopsi dan pada akhirnya keluarga korban menyanggupi dan bersedia untuk korban di lakukan otopsi," ucap Nicolas.

Keterangan Nicolas dibantah langsung oleh ayah korban, EH Happy Walewangko. Dia menegaskan bahwa pihak keluarga sejak awal menyetujui otopsi.

"Sebagai informasi juga menurut Kapolres bahwa otopsi kami tidak mengijinkan itu salah," tegasnya.

Happy mengaku pada pagi hari tanggal 5 Maret 2025 langsung dihubungi pihak terkait untuk dimintai persetujuan.

Baca juga: Polisi Klaim Mahasiswa UKI Meninggal Bukan Dikeroyok, Ayah Korban Sebut Anaknya Dipukul Hingga Jatuh

"Saya sebagai ayah mengiyakan, karena anak sudah tidak ada ya tidak apapa diotopsi saja supaya membuka secara terang benderang itulah yang dapat saya sampaikan," ungkap Happy.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved