Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Singgung Pencekalan Agustiani Tio, Hasto Kristiyanto Minta KPK Tak Korbankan Kemanusiaan
Tio yang sudah bebas murni, hendaknya jangan lagi dilakukan berbagai halangan-halangan sehingga jiwa kemanusiaan itu sepertinya tertutup.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto minta KPK dalam perkaranya tak mengorbankan kemanusiaan.
Hal itu lantaran pencekalan yang dilakukan KPK kepada Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina ke luar negeri. Padahal kata Hasto, Tio sedang menjalani pengobatan.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Mengaku Sulit Tidur Memikirkan Agustiani Tio yang Dicekal KPK ke Luar Negeri
"Di dalam pancasila diatur bagaimana negara mengatur melindungi segenap warga, termasuk keselamatan hidupnya," kata Hasto Kristiyanto kepada awak media setelah persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
Hasto menyampaikan suatu keberatan terhadap perlakuan yang sangat tidak manusiawi.
Baca juga: Agustiani Tio Peluk Hasto Kristiyanto Setelah Bersaksi di Persidangan, Mengaku 6 Tahun Tak Bertemu
"Dan semoga seruan kami sejak tanggal 17 Februari agar saudari Tio bisa melanjutkan pengobatannya, itu dapat dibuka pintunya oleh KPK. Sekali lagi ini bukan persoalan hukum lagi, ini adalah masalah kemanusiaan yang harus kita buka. Kita malu sebagai warga bangsa ketika negara tidak bisa memberikan ruang," jelasnya.
Kemudian Hasto Kristiyanto menyingung ketika Dahlan Iskan menjadi tersangka dan tak bisa berobat.
Kemudian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membantu Dahlan Iskan agar bisa berobat.
"Kenapa sekarang pintu itu ditutup? Hanya karena saya dijadikan sebagai suatu target. Maka biarlah saya yang masuk ke tahanan KPK," kata Hasto.
Lanjutnya, Tio yang sudah menjalani penjara, sudah bebas murni, hendaknya jangan lagi dilakukan berbagai halangan-halangan sehingga jiwa kemanusiaan itu sepertinya tertutup.
"Menurut saya ini pesan yang terpenting dibalik seluruh proses-proses yang kita lakukan. Saya siap menerima apapun di dalam keputusan pengadilan, tetapi jangan korbankan hak seseorang yang sakit kanker untuk berobat, melanjutkan pengobatannya," tandasnya.
Diketahui imbas perkara suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto. Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dicekal oleh KPK keluar negeri.
Padahal saat ini Tio masih mengalami sakit selesai pengobatan kanker yang ia derita. Tio di persidangan mengungkapkan keinginannya untuk kembali berobat keluar negeri.
Baca juga: Agustiani Tio Heran Bukti yang Dipakai Jaksa Sudah Inkrah, Digunakan Lagi dalam Perkara Hasto
Namun hal itu tak bisa karena pencekalan yang dilakukan oleh KPK.
Di persidangan sendiri hakim mengatakan tak bisa mencabut pencekalan tersebut karena kewenangan KPK.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.