Minggu, 5 Oktober 2025

Wacana Pergantian Wapres

Dihormati Prabowo, Ini Isi 8 Poin Usulan Forum Purnawirawan TNI, Termasuk Minta Gibran Diganti

Isi 8 poin usulan dari Forum Purnawirawan TNI menyerukan langkah penyelamatan bangsa menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera.

|
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
GIBRAN DIMINTA DIGANTI - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan 8 poin usulan terkait isu kebangsaan. 

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Dihormati Prabowo

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menyampaikan sikap Prabowo perihal tuntutan Forum Purnawirawan TNI.

Wiranto menyampaikan bahwa Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan di dalam forum purnawirawan tersebut.

"Presiden memang menghormati dan memahami ya pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian," kata Wiranto saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Namun, Wiranto menyebut bahwa Prabowo tidak dapat memberikan respons atas usulan tersebut.

Hal ini dikarenakan Prabowo perlu mempelajari isi setiap poin yang diajukan lantaran isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.

"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

"Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas. Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ," tuturnya.

(Tribunnews.com/Rakli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved