Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Zaenal Mustofa Tetap Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Jokowi meski Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Zaenal Mustofa tetap menghadiri sidang perdana terkait gugatan ijazah Jokowi sebagai pengacara TIPU UGM di PN Solo, Kamis pagi.

Tangkapan layar dari YouTube Tribun Solo
SIDANG IJAZAH JOKOWI - Zaenal Mustofa (kiri) tetap hadir sebagai pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dalam sidang perdana dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, (Joko Widodo) yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2025). Dia baru saja ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemalsuan ijazah. 

Menurut Zaenal, apabila mengacu pada dokumen tersebut, maka perkara yang dituduhkan sudah kedaluwarsa.

"Kalau mengacu ke dokumen tahun 2008-2009, secara hukum itu otomatis kadaluarsa sesuai dengan Pasal 78 dan 79 KUHP," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul "BREAKING NEWS: Ikut Gugat Ijazah Jokowi, Pengacara Ini Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah di Sukoharjo"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Erik S)(Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved