Ijazah Jokowi
Sosok Adi Sulistiyono, Guru Besar Hukum UNS yang Jadi Mediator Sidang Perkara Ijazah Palsu Jokowi
Berikut sosok Guru Besar Hukum Keperdataan FH UNS Prof. Adi Sulistiyono yang dipilih jadi mediator sidang mediasi perkara ijazah palsu Jokowi.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Hukum Keperdataan dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Adi Sulistiyono, dipilih menjadi mediator dalam sidang mediasi perkara dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Sidang mediasi perkara ijazah palsu Jokowi ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (30/4/2025), tepatnya pukul 10.00 WIB.
Pemilihan Prof. Adi Sulistiyono ini merupakan hasil keputusan bersama antara pihak penggugat dan tergugat dalam sidang perkara ijazah palsu Jokowi yang digelar di PN Surakarta, hari ini, Kamis (24/4/2025).
Dalam perkara ini, diketahui pihak penggugat adalah Muhammad Taufiq, yang mengatasnamakan kelompok "Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu" (TIPU UGM).
Sementara itu, pihak tergugat pertama adalah Jokowi.
Selain Jokowi, ada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo sebagai tergugat dua dan SMA Negeri 6 Surakarta sebagai tergugat tiga.
Serta Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang menjadi tergugat keempat.
Lantas, siapakah sebenarnya sosok Prof. Adi Sulistiyono ini?
Simak informasi terkait sosok Prof. Adi Sulistiyono yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber.
Sosok Prof. Adi Sulistiyono
Dikutip dari laman resmi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UNS, Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H.M.H adalah Guru Besar di bidang Keperdataan, dengan keahlian di bidang hukum ekonomi.
Prof Adi lahir di Semarang, 9 Februari 1963 lalu.
Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang dan lulus pada tahun 1987.
Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi: Roy Suryo hingga Dokter Tifa Dilaporkan, Begini Respons Mengejutkan Mereka
Prof Adi melanjutkan pendidikan Doktor Ilmu Hukum (Hukum Ekonomi) Universitas Diponegoro (UNDIP) dan berhasil lulus pada Maret 2002.
Sebelumnya, Prof Adi pernah menjabat Ketua Program Studi Magister (S2) dan Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH UNS, pada periode Januari 2012 – 1 Desember 2014.
Kemudian, Prof Adi menjadi Ketua Program sejak November 2002-2007.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.