Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Jokowi Diminta Hadiri Mediasi, Penggugat: Jika Absen, Misteri Ijazah Tak Akan Terpecahkan

penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Jokowi hadir di mediasi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
Tangkapan layar dari YouTube Tribun Solo
IJAZAH JOKOWI - Penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq saat wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribun Solo, Selasa (22/4/2025). Pihak penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Jokowi hadir secara langsung di sidang lanjutan dengan agenda mediasi di PN Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2025) pekan depan.  

Mediasi pada pekan depan akan dipimpin dari pihak eksternal pengadilan, yakni Prof. Adi Sulistiyono, Guru Besar Hukum Keperdataan dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Penunjukan Prof. Adi disetujui oleh seluruh pihak yang bersengketa, baik penggugat maupun tergugat.

Diketahui, sidang perdana hari ini dipimpin oleh majelis hakim Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Wahyuni di Ruang Sidang Soerjadi.

Koordinator Tim Hukum penggugat Jokowi, Andhika Dian Prasetyo, menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.

"Sampai hari ini Pak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya itu di hadapan masyarakat secara jelas. Pengacaranya atau siapa yang ditunjuk beliau. Ketika mereka menunjukkan itu dengan surat kuasa itu sah. Tapi kalau ijazahnya sampai hari ini kan nggak ada. Harapannya ditunjukkan biar jelas,” ungkapnya. 

Menurutnya, ada beberapa data yang tidak sinkron dari ijazah yang beredar dengan data yang diklaim dirilis oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Salah satu yang mengunggah foto ijazah Jokowi adalah politisi PSI Dian Sandi Utama.

Dari situlah pihaknya menemukan banyak hal yang tidak sinkron, mulai dari pembimbing dan penanggalan terbit ijazah yang ditulis sebelum lembar pengesahan skripsi.

“Kami duga palsu. Ada beberapa yang kami sinyalir aneh. Tidak masuk akal."

"Misalnya seperti yang kami kutip dalam video youtube Kementerian Sekretariat Negara. Waktu itu berkunjung ke UGM. Pembimbing Pak Kasmujo. Sedangkan dalam surat lembar pengesahan Prof. Achmad Sumitro. Yang paling fatal ada ketidaksesuaian ijazah dan lembar pengesahan dari website UGM. Lembar pengesahan 14 November 1985. Tetapi ijazah yang beredar tanggal 5 November 1985. Apa ya wajar ijazah lebih dulu muncul daripada lembar pengesahan skripsi,” terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jokowi Tak Hadiri Mediasi Dugaan Ijazah Palsu di Solo, Penggugat : Misteri Ijazah Tak Terpecahkan


(Tribunnews.com/Milani/Ahmad Syarifuddin) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved