Ijazah Jokowi
Guru Besar UNS Jadi Mediator dalam Sidang Mediasi Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Depan
Guru Besar Hukum Keperdataan dari Fakultas Hukum UNS, Prof. Adi Sulistiyono dipilih jadi mediator sidang lanjutan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Suci BangunDS
Lebih lanjut, Kuasa hukum Jokowi mengungkapkan alasan mengapa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir dalam sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, pada hari ini, Kamis (24/4/2025).
Irpan menyebut, Jokowi telah mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu utusan dari Indonesia untuk hadir di pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.
Oleh karena itu, Jokowi hari ini tidak berada di Surakarta, melainkan ada di Jakarta untuk bersiap berangkat ke Vatikan.
"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan," kata Irpan, Kamis (24/4/2025).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nuryanti)(Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita lainnnya terkait Ijazah Jokowi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.