Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Guru Besar UNS Jadi Mediator dalam Sidang Mediasi Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Depan

Guru Besar Hukum Keperdataan dari Fakultas Hukum UNS, Prof. Adi Sulistiyono dipilih jadi mediator sidang lanjutan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.

Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Sidang lanjutan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi akan digelar kembali di Pengadilan Negeri Surakarta pada Rabu (30/4/2025), dengan agenda mediasi antara pihak penggugat dan tergugat oleh mediator dari UNS, Prof. Adi Sulistiyono. 

Lebih lanjut, Kuasa hukum Jokowi mengungkapkan alasan mengapa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tidak hadir dalam sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, pada hari ini, Kamis (24/4/2025).

Irpan menyebut, Jokowi telah mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu utusan dari Indonesia untuk hadir di pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.

Oleh karena itu, Jokowi hari ini tidak berada di Surakarta, melainkan ada di Jakarta untuk bersiap berangkat ke Vatikan.

"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan," kata Irpan, Kamis (24/4/2025).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nuryanti)(Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Baca berita lainnnya terkait Ijazah Jokowi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan