Ijazah Jokowi
Penggugat Ijazah Jokowi Klaim CV Presiden ke-7 RI Hilang di Situs KPU saat Nyalon Pilpres 2019
Penggugat ijazah Jokowi menyebut CV Presiden ke-7 RI tersebut hilang di situs KPU saat pencalonannya dalam Pilpres 2019. Dia mempertanyakan hal itu.
TRIBUNNEWS.COM - Penggugat ijazah Joko Widodo (Jokowi), Muhammad Taufiq mengeklaim curriculum vitae (CV) Presiden ke-7 RI tersebut tiba-tiba hilang di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia mengungkapkan CV Jokowi yang hilang tersebut terkait pencalonannya dalam Pilpres 2019 lalu.
Padahal, sambung Taufiq, riwayat dari rival Jokowi saat Pilpres 2019 yaitu Prabowo Subianto terlampir di situs KPU.
"Ketika kita membuka web KPU semua data calon presiden itu ada. Pak Jokowi itu tiba-tiba nggak ada. Di KPU itu, CV-nya tidak ada."
"Pak Prabowo itu di (Pilpres) 2019 itu ada. Dia sekolah di Westpoint, pendidikan SD sampai SMP ada, tapi Pak Jokowi (identitasnya) tidak ada," katanya dalam dikutip dari YouTube Tribun Solo, Rabu (23/4/2025).
Pada kesempatan yang sama, Taufiq juga berbicara terkait temuannya soal ijazah Jokowi saat lulus SMA.
Dia mengeklaim bahwa ijazah SMA Jokowi palsu. Klaimnya tersebut berdasarkan ijazah pembanding milik rekan Jokowi saat SMA.
Taufiq menuturkan ijazah rekan Jokowi saat SMA tidak tertulis sebagai lulusan SMA Negeri 6 Surakarta, tetapi Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP).
Baca juga: Siapa Sosok 4 Orang yang Bakal Dilaporkan Jokowi ke Polisi Buntut Tudingan Ijazah Palsu?
Padahal, menurut informasi yang beredar, Jokowi merupakan lulusan SMA Negeri 6 Surakarta.
"Kita mendapat ijazah pembanding yang asli, teman sekolahnya Pak Jokowi tidak ada kata-kata SMA 6 (Surakarta tapi tertulis) SMPP atau Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP)," jelasnya.
Taufiq mengatakan dugaan ijazah SMA Jokowi adalah palsu lantaran SMA Negeri 6 baru berdiri pada tahun 1986. Padahal, Jokowi lulus SMA pada tahun 1980.
"Kita buktikan dengan silahkan cari laman yang memuat sejarah SMA 6. Pasti ketemu berdirinya itu tahun 1986."
"Dari fakta-fakta itu, kami meyakini memang ada something different yang coba disembunyikan dan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip undang-undang keterbukaan informasi publik," jelasnya.
Taufiq Laporkan Jokowi ke PN Solo soal Dugaan Ijazah Palsu
Sebelumnya, Taufiq melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait dugaan ijazah palsu pada Senin (14/4/2025) lalu.
Dikutip dari Tribun Solo, dia beralasan melayangkan gugatan tersebut lantaran Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah miliknya ke publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.